Jaksa yang dihadirkan dalam sidang perdana kasus KDRT, mengakui Venna Melinda sempat memukul wajahnya sendiri. Ketika cekcok dengan Ferry Irawan pada 8 Januari 2023.
Saat itu menurut JPU, Venna Melinda duduk bersimpuh di lantai, menangis dan memukuli kepalanya sendiri. Dengan tangan terbuka sebanyak tiga kali. Ketika ribut dengan Ferry Irawan.
Akan tetapi Ferry Irawan kemudian mengangkat dan membanting Venna Melinda ke tempat tidur setelah sang artis bersimpuh.
Ia lalu menindih Venna Melinda dan membenamkan dahinya ke kepala sang istri sekitar 5 menit.
Aksi Ferry inilah yang menurut jaksa menyebabkan hidung Venna Melinda berdarah.
Mendengar hal ini, kuasa hukum menyangsikan keterangan jaksa, yang menurut mereka disalin dari keterangan Venna Melinda semata.
Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan darah dari hidung Venna Melinda mengucur akibat pukulan perempuan itu sendiri.
"Jangan-jangan darah yang keluar itu karena pukulan itu sendiri," kata Jeffry.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan bahwa dakwaan jaksa cocok dengan eksepsi tersangka, terutama bagian bahwa Venna Melinda mengaku memukul wajahnya sendiri.
Baca Juga: Asprov PSSI Bali Soal Piala Dunia : Jujur, Situasi Ini Sedikit Berubah
Jeffry membantah bahwa Ferry Irawan telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Meski demikian ia mengatakan pihaknya akan menyajikan bukti-bukti selanjutnya untuk menunjukkan bahwa tak ada KDRT dalam kasus tersebut.
Ferry Irawan didakwa jaksa melanggar Pasal 44 dan 45 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara 15 tahun.
Kelanjutan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda memasuki babak baru.
Sidang perdana kasus KDRT digelar di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin (27/3/2023).
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan pernyataan yang tak pernah diungkap dalam kasus dugaan KDRT Venna Melinda oleh Ferry Irawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Timnas Putri Indonesia Takluk dari Singapura, Satoru Mochizuki Minta Maaf