Konten yang dimanipulasi soal Anas Urbaningrum kembali beredar. Kali ini, ia dikabarkan mendapat hukuman gantung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, tak ada informasi mengenai hukuman gantung yang diberikan Presiden Jokowi pada Anas Urbaningrum.
Video tersebut menjelaskan mengenai utang silaturahmi yang dianggap harus segera Anas lunasi. Narasi yang diberikan adalah, “JOKOWI TERPAKSA JATUHKAN SANKSI GANTUNG PADA ANAS”.
Kanal Youtube Ruang Indonesia yang mengunggah video dengan klaim Presiden Jokowi menjatuhkan hukuman gantung kepada Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Untuk diketahui sebelumnya, Anas Urbaningrum tersandung kasus korupsi proyek Hambalang. Namun setelah menonton keseluruhan video, tak ada informasi yang berkaitan dengan klaim pada video.
Narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel Warta Ekonomi dengan judul “Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…”.
Artikel tersebut diunggah pada 17 April 2023 dan menjelaskan tentang hutang Anas. Lantas, bukan utang uang melainkan kurangnya waktu berkumpul bersama.
Anas menganggap hal tersebut sebagai utang yang harus segera dilunasi. Anas mengatakan, selama di dalam penjara dirinya terbatas menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya.
Karena itu usai bebas baru-baru ini dia akan fokus melakukan hal ini. Sebelumnya, Anas menjalani menjalani hukuman 8 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Sembuhkan Putra Joe Biden yang Lumpuh
Untuk diketahui, Anas dinyatakan bebas pada 11 April 2023 kemarin. Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa kabar Presiden Jokowi menjatuhkan hukuman gantung ke Anas tidaklah benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci