Bersama kuasa hukum, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinahan.
Menurut Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli, laporan tersebut dibuat berdasarkan isi surat pernyataan yang dibuat Virgoun pada Agustus 2022 lalu.
Inara Rusli mengambil langkah hukum terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa alias Tenri Anisa.
Salah satu poin yang ada dalam surat pernyataan itu adalah Virgoun bersedia diproses hukum jika kedapatan melakukan perselingkuhan kembali.
"Kami pada tanggal 6 Mei hari Sabtu telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
Dalam surat laporannya, Inara Rusli terang-terangan menyebut nama terlapor yaitu Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa (TAA).
"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli sambil menunjukkan surat tanda bukti lapor.
Inara Rusli mengklaim telah memiliki sejumlah bukti yang akan diperkuat oleh keterangan saksi. Beberapa bukti yang disiapkan pihak Inara Rusli terdiri dari chat, video, hingga bukti pengiriman uang.
"Ada bukti-bukti pengiriman uang. Kalau bukti lain kita tidak perlu sampaikan, ada bukti video, ada chat, dan segala macam ya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," beber Andy Aulia Siregar.
Baca Juga: 6 Cara Menghadapi Pasangan yang Belum Siap untuk Menikah, Pahami Posisinya!
Laporan polisi Inara Rusli terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sikap Inara Rusli sendiri menuai dukungan dari banyak netizen di media sosial.
Berita Terkait
-
Dalih Virgoun Usai Ketahuan Kirim Uang ke Tenri Anisa Perempuan Diduga Selingkuhan, Buat Servis dan Ganti Oli
-
Laporkan Perselingkuhan Virgoun dan Tentri Anisa, Inara Rusli Simpan Bukti Transfer Sang Suami ke Wanita Lain
-
Demi Anak, Inara Rusli Tak Gentar Hadapi Laporan Tenri Anisa Perempuan Diduga Selingkuhan Virgoun
-
Inara Rusli Ngaku Pelit Larang Virgoun Beli Gitar, Alasannya Demi Ekonomi Keluarga
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam