Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, polisi harus mengambil tindakan tegas terhadap Jampang. Karena salah satu anggota polisi yang hendak mengamankan pria berusia 23 tahun itu mengalami luka sabetan badik di tangannya.
Diketahui, Jampang telah lama diintai oleh petugas gabungan dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Panakkukang, Kota Makassar.
Jampang yang terpantau petugas berada di bilangan Jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (6/5/2023), itu pun kemudian dibuntuti.
"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan (Jampang) melakukan perlawanan dengan menggunakan badik di tangannya. Anggota juga terdapat luka pada bagian tangan sehingga karena sudah mengancam jiwa anggota sendiri akhirnya melakukan tindakan tegas," kata Ngajib pada Rabu (10/5/2023).
Tembakan peringatan pun dilayangkan oleh petugas, namun Jampang tidak menghiraukan dan malah melakukan perlawanan guna mencoba untuk melarikan diri."Dengan prosedur malakukan tembakan peringatan dan tetap melakukan penyerangan sehingga dilakukan penembakan dan mengenai pada badan bagian punggung sebelah kanan," jelas Ngajib.
Setelah diberi timah panas dibagian perut, Jampang rupanya tetap ingin kabur. Jampang juga disebut sempat berusaha kabur menggunakan sepeda motor.
"Setelah itu pelaku juga masih melarikan diri bahkan dibantu oleh rekannya sampai berboncengan tiga orang. Kemudian lari, setelah lari kemudian dikejar oleh anggota ternyata masih bisa dilakukan penangkapan dan saat itu juga terjadi perlawanan dan masih menggunakan badik kemudian dilakukan tindakan tegas dengan menembak mengenai kaki bagian kanan," tegas Ngajib.
Disitu Jampang pun kabur ke dalam lorong yang merupakan tempat tinggalnya guna meminta bantuan. Disitulah warga mulai berdatangan sehingga pihak keluarga sempat merekam aksi itu hingga menjadi viral di berbagai platform Media Sosial (Medsos).
"Setelah itu baru lari ke rumah, itupun masih bisa lari ke rumah seperti yang ada di video kemudian bertemu lah dengan keluarganya. Kemudian anggota polisi yang menangani melakukan pertolongan pertama dengan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu.
Baca Juga: GBK Dipakai Konser, Jurnalis Argentina Sebut Timnas Indonesia vs Argentina Tetap di Jakarta
Pembakar Gereja Toraja
Ngajib menegaskan, Jampang ini memang lah penjahat kelas kakap yang kerap meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbukti dengan Jampang mengantongi 6 Laporan Polisi (LP) dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan.
"Pelaku ini (Jampang) pertama adalah residivis. Pelaku merupakan salah satu pelaku pembakaran gereja Toraja, sudah divonis. Dan dia juga masih ada laporan yaitu curat dan curas. Kebanyakan dilakukan di wilayah panakkukang," bebernya.
Ngajib juga memastikan dalam proses penangkapan Jampang anggota juga sudah dilengkapi surat perintah dan sesuai prosedur.
"Surat penangkapan ada dilengkapi dengan surat perintah tugas dari Kapolsek. Itu operasi dari gabungan Reskrim dan Intel," katanya.
Berita Terkait
-
Charles III Resmi Jadi Raja Inggris, Penobatan Pertama di Kerajaan Inggris dalam 70 Tahun
-
Trending Twitter, Jessica Mila Menikah Hari Ini, Jumlah Maharnya Disebut Fantastis
-
Anggota Jemaat Gereja Meninggal Dunia Saat Nyanyikan Lagu Pujian, Netizen: Cara Tuhan Panggil Sangat Luar Biasa
-
Khofifah Silaturahmi bersama BAMAG-LKKI di Momen Idul Fitri
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tiket Piala Dunia 2026 Milik Warga Kongo Hangus karena Wabah Ebola, Federasi Minta Balikin Duit
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar
-
Jelang Gabung Timnas Indonesia, Dua Penjaga Gawang Senasib Alami Degradasi
-
Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar
-
Rupiah Guncang, Bunga Melejit: Siap-Siap Dompet Masuk UGD
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban
-
Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina
-
Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW
-
Tayang Juni, Shin Ha Kyun Tampil sebagai Pemeran Spesial di Film Wild Sing