Konten yang dimanipulasi kembali beredar. Kali ini mengabarkan bahwa Jhonny G Plate resmi divonis 20 tahun penjara dengan denda Rp 500 miliar. Kabar itu beredar dalam bentuk video di YouTube.
Namun, sekali lagi ditegaskan kabar itu merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
Narasi yang dibuat “GEGER MALAM INI || JHONNY G PLATE RESMI DIVONIS 20 TAHUN PENJARA & DENDA 500 MILYAR”.
Akun YouTube dengan nama Kabar News mengunggah kabar itu pada 23 Mei 2023 kemarin. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut bukanlah perihal vonis resmi, yang diberikan oleh pengadilan terhadap Jhonny G Plate.
Melainkan, reaksi dari para politi terkait kasus mafia BTS 4G ini. Pengunggah pun juga tidak sama sekali menyampaikan terkait vonis resmi yang diberikan kepada Jhonny G Plate.
Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pengunggah pun justru menggunakan potongan-potongan video yang tidak mendukung dari klaim yang disampaikan pada judul.
Contohnya saja, seperti pengunggah yang menggunakan cuplikan video dari unggahan milik CNN Indonesia pada 17 Mei 2023 lalu yang berisikan wawancara CNN Indonesia dengan Ketut Sumedana selaku Kapuspenkum Kejagung.
Selain itu, pengunggah juga menggunakan cuplikan video milik Official iNews yang berisikan penyelidikan Kejagung terhadap adik Jhonny G Plate yang diduga juga memiliki keterkaitan dalam kasis korupsi tersebut.
Oleh sebab itu, video dengan klaim bahwa Jhonny G Plate telah resmi divonis selama 20 tahun dan denda Rp 500 milyar adalah konten tidak benar karena hingga saat ini masih tidak terdapat pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: CEK FAKTA : Ibu Inara Rusli Tampar Tampar Keras Ibu Virgoun Karena Perjanjian Pranikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mees Hilgers Mangkir dari Latihan FC Twente, Masa Depannya Makin Runyam
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Sindrom Ring of Fire: Mengapa Gempa Jepang Bikin Kita Refleks Panik?
-
Gebrakan PBSI: Apriyani Rahayu Resmi Pindah ke Ganda Campuran, Siap Duet Bareng Dejan Ferdinansyah
-
3 HP Oppo Spek Terbaik Paling Laris di Online Store Menurut Review Pembeli
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
6 Kulkas Hemat Listrik 1 Jutaan, Cocok untuk Anak Kos hingga Keluarga Kecil
-
Raih Rating Tertinggi, Six Singles Under One Roof Siapkan Musim Kedua
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB
-
Garmin Connect Ungkap Tren Fitness 2026, Lari dan Sepeda Jadi Favorit Orang Indonesia