Hasil survei Indometer menunjukkan elektabilitas bakal calon presiden (bacapres) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mencapai 26,7 persen.
Elektabilitas tersebut disusul bacapres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sebesar 23,3 persen dan bacapres usungan Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan sebesar 15,6 persen.
"Elektabilitas Prabowo meninggalkan Ganjar dan Anies pada posisi tiga besar, disusul AHY dan Puan yang mengalami kenaikan," ujar Direktur Eksekutif Indometer Leonard S.B. dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.
Leonard berpandangan berbagai manuver politik PDI Perjuangan menunjukkan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut memperhitungkan Prabowo sebagai ancaman serius.
"Hal itu tampaknya yang mendorong PDI Perjuangan gencar menggalang koalisi dengan partai-partai, di antaranya PPP yang bergabung mengusung Ganjar," tutur Leonard.
PDI Perjuangan bahkan melangkah lebih jauh lagi dengan mendekati Demokrat yang notabene menjadi kekuatan oposisi dan "musuh bebuyutan". Padahal, Demokrat sudah bergabung dalam Koalisi Perubahan yang terdiri atas PKS dan Partai NasDem.
Pertemuan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini juga menjadi simbol tampilnya generasi baru politikus nasional.
"Puan yang sebelumnya berada di bawah bayang-bayang Megawati kini mulai tampil dan bisa menjadi faktor signifikan dalam beberapa waktu ke depan," kata Leonard.
Survei Indometer mulai 5 hingga 10 Juni 2023 terhadap 1.200 responden di seluruh provinsi di Indonesia, yang dipilih secara acak bertingkat survei (multistage random sampling). Margin of error survei sebesar kurang lebih 2,98 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Mudah! Cara Membuat Backup Gmail dan Tips Keamanan Akun
Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan