Sidang gugatan harta gono-gini orang tua Nagita Slavina, yaitu Gideon Tengker atas Rieta Amilia digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Gideon Tengker hadir didampingi oleh kuasa hukum serta adik perempuannya, Indah, sekitar pukul 9.50 WIB.
Sayangnya, mantan suami Rieta Amilia itu menolak untuk memberikan keterangan soal kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Adapun sidang baru dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, 45 menit lebih lambat dari yang dijadwalkan.
Hingga sampai memasuki ruang sidang, Gideon Tengker dan timnya masih konsisten menolak buka suara.
Sementara ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia dan tim kuasa hukumnya belum juga terlihat sampai persidangan dimulai.
Sebelumnya, Gideon Tengker disebut menggugat Rieta Amalia atas harta gono-gini selama pernikahan. Sejumlah 11 aset dengan total Rp 100 miliar yang disebutkan sebagai harta bersama.
Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp100.000.000.000.," demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jenazah Ayah Ibnu Jamil Ditumpuk Satu Liang Lahat dengan Adik
Dalam berkas gugatan yang diajukan Gideon Tengker, ia memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp 50.000.000.000.
Sebab sejak bercerai dengan Rieta Amalia, Gideon berujar sama sekali tidak menerima hasil dari harta bersama tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026
-
Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022
-
Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi