Sidang gugatan harta gono-gini orang tua Nagita Slavina, yaitu Gideon Tengker atas Rieta Amilia digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).
Dalam kesempatan itu, Gideon Tengker hadir didampingi oleh kuasa hukum serta adik perempuannya, Indah, sekitar pukul 9.50 WIB.
Sayangnya, mantan suami Rieta Amilia itu menolak untuk memberikan keterangan soal kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Adapun sidang baru dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, 45 menit lebih lambat dari yang dijadwalkan.
Hingga sampai memasuki ruang sidang, Gideon Tengker dan timnya masih konsisten menolak buka suara.
Sementara ibu Nagita Slavina, Rieta Amilia dan tim kuasa hukumnya belum juga terlihat sampai persidangan dimulai.
Sebelumnya, Gideon Tengker disebut menggugat Rieta Amalia atas harta gono-gini selama pernikahan. Sejumlah 11 aset dengan total Rp 100 miliar yang disebutkan sebagai harta bersama.
Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga Unit Apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai Rp100.000.000.000.," demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jenazah Ayah Ibnu Jamil Ditumpuk Satu Liang Lahat dengan Adik
Dalam berkas gugatan yang diajukan Gideon Tengker, ia memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp 50.000.000.000.
Sebab sejak bercerai dengan Rieta Amalia, Gideon berujar sama sekali tidak menerima hasil dari harta bersama tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Jelang Libur Idul Adha, Promo Alfamart Bikin Kalap: Sosis Korea Rp5.900 hingga Kanzler Murah
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat
-
Diduga Gara-gara Kopi, Menantu di Empat Lawang Tega Habisi Ibu Mertua lalu Buang ke Sungai
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
PTBA Sabet Diamond PROSPER A IRCA 2026, Perkuat Budaya Kepatuhan dan Tata Kelola
-
Masjid Al Afghani Tak Kunjung Rampung, DPRD Sukabumi Desak Dinas Perkim Transparan Soal Anggaran
-
Review 5 Sepatu Lari Lokal yang Katanya 'Tiru' Brand Luar, Mirip atau Beda Jauh?
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing