Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyerap aspirasi warga Kelurahan Pademangan Barat, Jakarta Utara, Minggu 25 Juni 2023.
"Saya kira persoalan akses," kata Ganjar.
Dia menjelaskan persoalan akses diantaranya terkait perbaikan akan kebutuhan air bersih. Akses akan pendidikan untuk para anak-anak hingga akses kesehatan untuk warga.
"Ada dua warga yang rutin harus berobat ke rumah sakit," ungkapnya.
Dalam kunjungan itu, Ganjar ditemani Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDIP Ahmad Basarah dan Wakilnya Adian Napitupulu. Mereka menyusuri daerah rumah gang sempit di RW 13 Jalan Budi Mulia Utara Pademangan Barat.
Ganjar disambut antusias oleh ribuan warga. Kedatangan Ganjar disambut atraksi palang pintu khas Suku Betawi.
Antusias juga terlihat dimana warga mulai dari anak-anak sampai ibu-ibu berdesakan demi berfoto dan bersalaman dengan pria berambut putih itu.
Sehari sebelumnya, Sabtu (24/6) Ganjar sempat melakukan blusukan di Pasar Anyar Bahari, Jakarta Utara. Dia berkeliling di dalam Pasar Anyar Bahari sambil sesekali menyapa para pedagang.
Seketika salah seorang pedagang toko kelontong memakaikan sebuah kemeja kepada Ganjar. Baju itu bermotif kotak-kotak yang dibalut warna merah, putih, serta hitam sewaktu Jokowi mengkampanyekan dirinya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2021.
Baca Juga: Dipinjam dari Persija, Frengky Missa Ingin Berikan yang Terbaik untuk Persikabo di Liga 1 2023/2024
Ganjar juga menerima keluhan itu saat dia sarapan dan berbincang dengan para pedagang usai blusukan tersebut.
Saat itu seorang pedagang menghampiri Ganjar dan mengeluhkan pasar yang sepi karena kalah dengan penjualan online. Ia juga mengeluhkan biaya retribusi pasar bulanan yang dinilai cukup memberatkan pedagang.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem
-
Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler