Bukan hanya menggugat harta gono-gini Rieta Amilia, ayah kandung Nagita Slavina ternyata juga ingin mempolisikan mantan istrinya tersebut.
Sebelumnya ia menggugat harta gono-gini senilai Rp 300 Miliar dan kini Gideon Tengker juga memberikan kuasa kepada pengacaranya, Erles Rareral untuk mempolisikan Rieta Amalia.
Erles Rareal mengungkapkan hal ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai sidang perdata harta gono-gini yang digugat Gideon Tengker.
Kendati demikian, Erles Rareral mengatakan langkah hukum untuk mempolisikan Rieta Amalia memang belum dilakukan.
"Rekan-rekan wartawan perlu ketahui, saya ini selain mendapatkan kuasa untuk perdata, saya juga mendapatkan kuasa untuk pidana pada tanggal 5 Mei tapi itu belum saya lakukan," ungkap Erles Rareral saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
"Ini agar teman-teman wartawan tahu, bahwa saya selain dapat kuasa untuk mengurus harta gono-gini, saya juga ada kuasa pidana," sambungnya.
Namun demikian tak disebutkan kasus apa yang hendak dipidanakan kepada ibunda Nagita Slavina itu.
"Itu sesi berikutnya, kita lihat aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sidang perdata soal harta gono-gini senilai Rp 300 miliar yang digugat Gideon Tengker terhadap Rieta Amalia kembali ditunda. Pasalnya, majelis hakim menilai alamat Rieta Amalia yang dicantumkan Gideon Tengker dalam surat gugatan tidak benar.
Baca Juga: Merry Sebut Raffi Ahmad Banyak Utang, Nagita Slavina Lamban
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi