Mantan aktor cilik, Bobby Joseph kembali berurusan dengan hukum.
Kini ia kembali terlibat narkoba jenis tembakau sintetis.
Kini bintang sinetron Putri yang Ditukar itu telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, Senin (24/7/2023) malam. "Sementara kita tahan," sambungnya.
Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 KUHP subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam kurungan penjara 5 sampai 15 tahun.
Pria 31 tahun ini ditangkap jajaran Set Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Cinere, pada Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 24.00 malam.
Pada penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis tembakau sintetis seberat 0,46 gram.
Bobby Joseph ditangkap setelah aparat kepolisian menerima aduan dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya.
Seperti diketahui, ini adalah kali kedua Bobby diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya ia pernah ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada 10 Desember 2021 saat melakukan transaksi narkoba.
Baca Juga: Mami Eda Tak Terima Disebut Perempuan Jalanan, Ngaku Kontraktor di Timor Leste
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.
Saat itu, Bobby Joseph dikenakan Pasal 114 dan 112 subsider Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana antara 4 hingga 20 tahun penjara. (Tiara Rosana)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Kata-kata Perdana Mauro Zijlstra Usai Resmi Gabung Persija
-
24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
-
Ahok Berduka Dampingi Eyang Meri Hoegeng Berpulang, Kenang Pesan Jujur dan Berani demi Kebenaran
-
Epson Luncurkan Proyektor Lifestudio Terbaru, Teman Hiburan Fleksibel untuk Gaya Hidup Modern
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
6 Hal yang Perlu Diketahui dari Kepindahan Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Operator Ditangkap, Situs Bato.to Resmi Ditutup usai Rugikan Industri Manga
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari