Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara(Sumut) menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkoba selama periode Januari hingga Juli 2023.
"Kejahatan narkotika merupakan kasus yang serius dan extra ordinary(kejahatan luar biasa), sehingga tindakan negara juga harus tegas dan keras terhadap pelaku," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan di Medan, Kamis 20 Juli 2023.
Ia merinci, pada Januari ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan tujuh terdakwa dan Kejari Asahan tiga terdakwa.
"Kemudian pada Februari ada enam terdakwa tindak pidana narkotika yang dituntut mati yakni empat dari Kejari Deli Serdang dan dua terdakwa dari Kejari Medan," ucapnya.
Sementara itu, pada Maret ada 10 terdakwa yang dituntut pidana mati yaitu lima terdakwa dari Kejari Medan dan lima dari Kejari Asahan.
Kemudian pada April ada delapan terdakwa dituntut mati yaitu tiga terdakwa dari Kejari Batubara dan lima terdakwa dari Kejari Medan.
"Untuk bulan Mei ada 14 terdakwa yang dituntut mati, delapan orang dari Kejari Medan, lima Kejari Tanjung Balai, dan satu dari Langkat. Untuk Juli ada dua terdakwa yang berasal dari Kejari Deli Serdang dan Asahan," kata Yos.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengatakan pelaksanaan hukuman mati bukan hanya untuk efek jera (deverant) ataupun pemberian hukuman setimpal.
"Tapi yang lebih penting dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (defend society) serta menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Ajak Gibran Olahraga Bareng Akhir Pekan di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS