Presiden Jokowi menyatakan aturan Publisher Rights di Indonesia adalah salah satu prioritas pemerintah RI.
Aturan Publisher Rights mewajibkan platform digital seperti Google dan Facebook untuk membayar atas konten yang dipublikasikan oleh perusahaan berita.
Director of Public Policy Meta untuk Asia Tenggara, Rafael Frankel, menyatakan bahwa Meta akan memperlakukan kebijakan yang sama di Indonesia dan Kanada.
Facebook akan memblokir konten berita jika pemerintah Indonesia menerapkan aturan Publisher Rights.
Meta saat ini telah membatasi peredaran konten berita yang dipublikasi di Facebook.
Keputusan ini diambil setelah Kanada menerapkan aturan serupa dengan Publisher Rights, yang mewajibkan perusahaan digital membayar konten berita yang tampil di platformnya.
Rafael menyatakan kebijakan Publisher Rights sulit untuk mewujudkan tujuannya. Apalagi, khusus untuk Facebook, ia mengungkapkan bahwa konten berita hanya menyumbang sekitar 3 persen dari total pendapatan perusahaan.
Ia menegaskan bahwa Facebook secara konsisten berdialog dengan pemerintah dalam penyusunan regulasi tersebut.
"Kami konsisten memberikan input ke pemerintah terkait regulasi ini, yaitu regulasi ini tidak berkelanjutan atau pun berhasil," ujar Rafael.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Film Tema Kemerdekaan, Membakar Semangat Nasionalisme
Rafael menyatakan Meta meminta agar Sekretariat Negara mempertimbangkan kembali rencana regulasi yang ada untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Jadwal Imsak & Salat Palembang 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Waktu Sahur dan Magrib
-
5 Poin Penting Ibu Tiri di Sukabumi Tersangka Hingga Ayah Kandung Dibidik Polisi
-
Tersingkir oleh Maarten Paes, Kiper Muda Ajax Kirim Sinyal Perang Rebut Posisi Utama
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
Andritany Geleng-geleng Persija Bisa Menang Lawan MU di Ternate
-
Inspiratif, Kisah Suli dan Komunitas TWS Gagas Bantuan Seumur Hidup untuk Guru Honorer di NTT
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten