Pendaftaran CPNS 2023 Lulusan SMA dan Perguruan Tinggi segera dibuka pemerintah pada September 2023. Begitupula dengan formasi PPPK.
Bagi Anda yang tertarik, bisa mendaftar melalui portal SSCASN, yang tengah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pendaftaran di portal SSCASN dapat diakses melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Untuk membuka link pendaftaran CPNS 2023, peserta dapat menggunakan browser Google Chrome maupun Mozila Firefox versi terbaru.
Sekitar lebih dari 1 juta formasi ASN yang akan dibuka lewat penerimaan CPNS 2023. Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023:
1. Buka website pendaftaran Online di SSCN-BKN
2. Klik “Pendaftaran”
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK), Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir sesuai KTP, dan Tanggal Lahir sesuai KTP.
4. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data KTP, silakan hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca Juga: Minggu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Satu di Dunia
5. Masukan kode captcha yang terlampir. Kode captcha tidak bersifat case sensitive.
Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya.
6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.
Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.
Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.
7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
OJK Redakan Isu Panas Ekonomi Indonesia, 'Sell Indonesia' Jadi Sorotan Investor
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 HP Android Kamera Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Alternatif iPhone Versi Murah
-
400 Kota Terkoneksi dan 5G Blanket Mulai Digelar, Smartfren Perkuat Dominasi Jaringan
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, Pertamax Hampir Sentuh Rp17.000
-
5 Rekomendasi Cushion yang Biasa Dipakai Fuji, Hasil Akhir Flawless dan Wajah Glowing
-
Ada Seo In Guk, Drakor The Office Worker Who Sees Destiny Akan Tayang 2027
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus