Laura Meizani atau Lolly, anak sulung dari Nikita Mirzani baru-baru ini blak-blakan soal pekerjaannya di Inggris.
Adapun, Lolly yang kini tengah berseteru dengan ibundanya tinggal seorang diri di Inggris.
Nikita Mirzani pun sudah memutus hubungan dengan anaknya dan tidak membiayai lagi kehidupan anaknya di luar negeri.
Kemudian, netizen pun penasaran dengan biaya Lolly selama di luar negeri.
Dalam live TikToknya, Lolly bercerita bahwa dirinya bekerja sebagai barista di Inggris.
Bahkan, Lolly pun blak-blakan dengan gajinya yang mengaku dibayar sebanyak Rp32 juta setiap bulannya.
"Jadi sebulannya aku punya uang Rp 32 juta," kata Lolly, dikutip dari akun TikTok @fanesia27, Senin (2/10/2023).
Netizen kemudian penasaran kembali dengan izin dirinya untuk bekerja karena ia awalnya menetap di Inggris sebagai pelajar.
Tetapi, Lolly menyebut dirinya diperbolehkan untuk bekerja meskipun visanya hanya untuk belajar.
Baca Juga: Diam-diam PSSI Hukum Wasit Bermasalah, Salah Satunya yang Pimpin Laga Persija vs Bali United
Lolly menyebut dirinya tidak secara fulltime bekerja sebagai barista, tetapi hanya pekerjaan parttime atau paruh waktu.
"Walaupun student visa, itu bisa kerja. Karena diizinin tapi part time," ujar Lolly.
Menanggapi hal ini, netizen seakan tidak mempercayai ucapan gadis berusia 16 tahun ini.
Sebab, netizen menyebut bahwa pekerjaan sebagai barista hanya bisa dilakukan jika memiliki sertifikat resmi.
"Kalau mau jadi Barista di LN harus ada sertifikat Barista dengan cara sekolah atau kursus Barista. Kayaknya anak ini harus di pulangkan sebelum dia tengelam lebih jauh dari ke haluan dan kebohongan yg dia buat sendiri," kata netizen.
"Kasihan sebenarnya loli sekarang2 ini perhatian , kasih sayang ibu sangat di perlukan apalagi tidak pernah dapat figur seorang ayah," ujar netizen.
"Sy dukung kemandirian kamu menuju kesuksesan dek Lolly tapi klu kamu mulai koar koar gaji kamu gini saya yg malu dengarnya sumpah dah," ujar netizen lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21