Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menargetkan minimal 60 persen perolehan suara di daerah ini untuk membantu memenangkan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden 2024.
"Sebesar 60 persen suara ringan, 70 persen perlu 'best effort' untuk mesin partai," kata Said di Surabaya, Minggu 15 Oktober 2023.
Dia optimistis target tersebut dapat diraih karena Jawa Timur merupakan basis suara yang dimiliki PDI Perjuangan.
"Jawa Timur itu miliknya PDI Perjuangan kok mau direbut. Siapa yang berani merebut?," ujarnya.
Said menekankan bahwa PDI Perjuangan sampai saat ini tak merasa gentar dengan manuver bakal calon presiden maupun koalisi lain, khususnya yang acap kali datang mengunjungi Jawa Timur.
"Sudah jangan ditakut-takuti kami ini, seakan-akan ada hantu padahal kami partai besar jadi ngapain takut. Kami optimistis," ucapnya.
Untuk itu, kata dia, realisasi target suara di Jawa Timur diselaraskan dengan strategi pemenangan yang sudah dibahas bersama tiga partai koalisi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, dan Hanura.
Kemudian, PDI Perjuangan terus berupaya mengakomodir kekuatan dukungan dari kalangan masyarakat.
"Kami akan berkoalisi dengan kawan-kawan aras bawah, kaum dhuafa, dan kaum sandal jepit yang semua pertemuan arusnya sama dengan arus PDI Perjuangan," kata dia.
Baca Juga: PSM Makassar Berusaha Move On dari Rintangan Musim 2023/2024
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai besutan Megawati Soekarnoputri sudah memiliki gaya dan teknis kampanye yang nantinya dijalankan Ganjar Pranowo, yakni dengan menginap di rumah masyarakat.
Cara tersebut dipilih karena PDI Perjuangan ingin Ganjar bisa lebih melebur dengan rakyat, katanya.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
Sinergi Mengemaskan Indonesia, Pegadaian - Pupuk Kaltim Kolaborasi Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Studio DEEN Siap Garap Anime Baru Higurashi: When They Cry Setelah 20 Tahun
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram