Suara.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan minta kepada pasar tradisional di daerah itu untuk memasang papan harga.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumsel, Permana mengatakan, papan harga itu penting supaya masyarakat tidak bingung melihat harga yang dijual.
Menurut dia, permintaan pemasangan papan harga tersebut sesuai dengan petunjuk kementerian pedagangan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, diharapkan pasar tradisional di daerah ini memasang papan harga sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan harga.
“Papan itu juga harus selalu memasang perkembangan harga setiap hari sehingga pembeli bisa berpedoman dalam berbelanja,” kata Permana.
Papan harga tersebut bisa menjadi acuan pembeli bila ingin berbelanja di pasar-pasar yang ada. Selain itu papan harga itu penting dipasang agar harga sehari-hari dapat dimonitor.
“Yang jelas, papan harga tersebut sebagai pembanding sehingga antara harga patokan dengan penjual eceran tidak terlalu jauh berbeda,” jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Melihat Wajah Baru Pasar Kombongan Usai Direvitalisasi
-
Pemprov DKI Jakarta akan Revitalisasi Pasar Tradisional yang Kumuh dan Rawan Banjir
-
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Pemerintah Setop Impor
-
Harga Jengkol Meroket Tembus Rp100 Ribu, Resmi Saingi Harga Daging Sapi!
-
Pasar Taman Puring Ludes, DPRD Desak Audit Total Kelistrikan: Ini Pukulan Berat Bagi Ekonomi
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
-
Skema Patungan Saham Berujung Denda: OJK Sikat Tukang Goreng Saham IIMPC Rp5,7 Miliar
-
Profil dan Kekayaan Belvin Tannadi, Influencer Saham Didenda OJK Rp5,35 Miliar