Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak dipastikan akan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, Ditjen Pajak diberikan fleksibilitas untuk mengelola badannya sendiri, terutama terkait perekrutan dan pemberhentian pegawai.
"Fleksibilitas artinya dia dalam hal SDM kita berharap bagaimana bisa merekrut lebih fleksibel. Kemudian dalam hal pemberhentian juga jadi lebih fleksibel. Supaya reward and punishment-nya bisa berjalan baik," kata Kiagus Badaruddin, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Badaruddin memgungkapkan, hingga saat ini, tengah dilakukan penyempurnaan aturan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) agar tersedianya landasan hukum yang kuat sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan.
"Makanya ini nanti kita bicarakan bagaimana fleksibilitas jalan tanpa menabrak ketentuan yang ada," ungkapnya.
Badaruddin menambahkan, akan ada fleksibilitas dalam mekanisme penganggaran, khususnya untuk remunerasi. Dirinya mengakui penghasilan pegawai Ditjen Pajak masih relatif rendah dibanding dengan tugasnya.
"Masih sedikit, terutama dalam hal remunerasi. Mudah-mudahan nanti kita bawa ke arah yang lebih baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Ogah Balik ke Real Madrid, Jacobo Ramon Ungkap Alasan Bertahan di Como
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja