News / Metropolitan
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB
Kolase foto Saepul (26) tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) yang jasadnya dibungkus karung di Depok. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Psikolog forensik Reza Indragiri meminta polisi mendalami klaim tersangka Saepul yang diduga nyaris menjadi korban kekerasan seksual oleh korban Kunaefi.
  • Saepul membunuh dan memutilasi Kunaefi di sebuah kontrakan di Depok pada 23 Juli 2026 setelah keduanya berkenalan lewat media sosial.
  • Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Saepul di Panimbang, Pandeglang, saat ia diduga hendak melarikan diri.

Suara.com - Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel meminta penyidik menguji secara menyeluruh klaim tersangka Saepul (26) yang diduga melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok.

Menurutnya, penyidikan tidak boleh hanya berhenti pada status Saepul sebagai pelaku, tetapi juga harus menelusuri kemungkinan ia semula menjadi korban dugaan percobaan kekerasan seksual.

"Boleh jadi S ini akan dijahati secara seksual oleh K. Itu terindikasi dari 'dipegang-pegang'," ujar Reza kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Reza menilai apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan perlawanan yang dilakukan tersangka dapat dipertimbangkan dalam konteks pembelaan diri.

Namun, ia menegaskan seluruh klaim tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan.

"Polisi perlu mendalami seberapa jauh realitasnya bahwa S semula adalah korban. Korban yang melawan terhadap orang yang akan menjahatinya," katanya.

Menurut Reza, jika penyidik menemukan unsur percobaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap tersangka, kondisi itu dapat menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam proses hukum.

Meski demikian, keputusan mengenai ada atau tidaknya alasan pemaaf tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pengadilan berdasarkan alat bukti.

Ia juga mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada aksi mutilasi.

Baca Juga: Kasus Mutilasi Tanah Merah Depok, Pelaku Buang Potongan Kaki ke Sungai Pitara untuk Hilangkan Jejak

"Mtilasi memang mengerikan, tapi kerisauan semestinya lebih tertuju ke aksi pembunuhannya," tegas Reza.

Selain itu, Reza menilai dugaan percobaan kekerasan seksual dalam perkara ini dapat menjadi bahan evaluasi mengenai mekanisme pelaporan bagi korban laki-laki.

Lokasi penemuan jenazah korban mutilasi di Kaveling Depkes, dipasang garis kuning polisi, Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2026). (Suara.com/Cornelius Juan)

Penyuka Sesama Jenis

Polda Metro Jaya masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi terhadap Kunaefi.

Polisi juga menemukan fakta bahwa Saepul diduga merupakan penyuka sesama jenis, namun temuan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan dan belum disimpulkan sebagai motif pembunuhan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.

Pertemuan itu diduga berujung cekcok. Saepul menusuk perut korban, menggorok lehernya, lalu memutilasi jasad korban sebelum membuangnya di kawasan Pancoran Mas, Depok.

Saepul kemudian ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Panimbang, Pandeglang, Banten, saat diduga hendak melarikan diri.

Hingga kini, penyidik masih melengkapi alat bukti untuk mengungkap motif dan rangkaian lengkap kasus tersebut.

Load More