Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menahan Kapal MV HAI FA berbendera Panama berbobot 4.306 Gross Ton (GT), yang diketahui telah mengangkut ikan 7 kali selama 2014. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan, kerugian negara akibat illegal fishing tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kapal ini sudah 7 kali angkut tahun 2014. Sudah Rp 70 miliar yang dia curi," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Rabu (14/01/2015).
Susi menuturkan, di dalam kapal tersebut ditemukan barang bukti sejumlah sejumlah 900 ton ikan dan udang serta 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi, saat penangkapan terakhir pada Desember 2014.
"Hitungannya 1 kapal 900 ton. Hitung saja 1 dolar Amerika per ikan, berarti sudah Rp 10 miliar," tuturnya.
Susi juga menjelaskan, rata-rata satu kapal pengangkut atau tremper telah mengangkut ikan 10.000 ton per tahun. Sementara jumlah kapal tremper di Indonesia bisa mencapai ratusan yang masuk.
Susi mengungkapkan, hingga saat ini pemilik kapal yang diketahui adalah PT Anthartica Segara Lines tetap ngotot ikan yang dimilikinya sah dan bukan didapat dengan cara-cara yang ilegal.
"Kepemilikannya rancu. Ikan yang ada di kapal tersebut hasil beli, bukan tangkap. Ini mereka masihfight. Mereka memberikan bukti-bukti," punkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan