Suara.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menaikan tarif listrik. Namun listrik yang yang dinaikan adalah listrik non subsidi. Kenaikan ini berlaku sejak 1 Juli kemarin.
Berdasarkan situs resmi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menaikan tarif listrik untuk lima golongan mulai dari rumah mewah, restoran, perkantoran, mal hingga industri menegah dan besar. Untuk tarif R-2 yakni golongan rumah tangga dengan pemakaian daya 3.500kVa sampai 5.500 kVa mengalami kenaikan sekitar Rp 23,7 per kilowatt per hout (kWh) menjadi Rp 1.547,94 per kWh dari sebelumnya Rp Rp1.524,24/kWh pada Juni 2015.
Hal yang sama juga terjadi pada pelanggan rumah mewah (R3/TR) dengan pemakaian daya 6.600 kVa ke atas, bisnis menengah B2 dengan daya 6.600 kVA hingga 200 kVA, kantor pemerintah P1 dengan 6.600 kVA sampai 200 kVA, serta penerangan jalan umum P3 yang saat ini dikenakan tarif Rp 1.547,94 per kWh.
Sementara untuk pelanggan listrik golongan dengan kategori bisnis besar B3 di atas 200 kVA, industri besar I3 di atas 200 kVA dan pemerintah P2 di atas 200 kVA penaikan tarif berkisar Rp 18,66 per kWh dari Rp 1.200,65 per kWh pada Juni menjadi Rp 1.219,31 per kWh di Juli 2015.
PLN menetapkan tarif listrik nonsubsidi pada bulan berjalan berdasarkan realisasi tiga indikator yakni kurs, harga minyak Indonesia (ICP), dan inflasi dua bulan sebelumnya. Dengan demikian, tarif listrik nonsubsidi pada Juli 2015 berdasarkan acuan realisasi ketiga indikator pada Mei 2015.
Berikut adalah penaikan tarif tenaga listrik untuk golongan lainnya.
Industri:
1. I-3/Tenangan Menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp 132,95/kWh, sebelumnya Rp 1.115,60/kWh. Naik Rp 17,35/kwh.
2. I-4/Tegangan Tinggi 30.000 kVA ke atas tarif menjadi Rp 1.087,07/kWh, sebelumnya Rp 1.070,42/kWh. Naik Rp 16,65/kWh.
Gedung Pemerintah:
1. P-1/Tegangan Rendah 6.600 VA-200 kVA tarif menjadi Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 23,7/kWh.
2. P-2/Tegangan Menengah di atas 200 kVA tarif menjadi Rp 1.132,95/kWh dari sebelumnya Rp 1.115,60/kWh. Naik Rp 17,35/kWh.
3. P-3/Tegangan Rendah tarif menjadi Rp Rp 1.547,94/kWh, sebelumnya Rp 1.524,24/kWh. Naik Rp 23,7/kWh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa