Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk pembiayaan untuk membeli rumah dengan fasilitas kredit pada bank. Hingga saat ini, KPR masih memiliki banyak peminat karena memudahkan orang-orang untuk memiliki rumah impiannya tanpa harus membayar tunai, tetapi dengan cara kredit berjangka.
Namun sebelum Anda mengajukan KPR, ada baiknya Anda mempelajari tata cara pembelian rumah melalui sistem KPR terlebih dahulu.
Berikut ini tips membeli rumah KPR.
1.Cari Tahu Harga Pasaran Rumah KPR
Suara.com - Sebelum mengajukan KPR ke bank, tentukan terlebih dahulu rumah yang akan Anda pilih sesuai dengan kebutuhan keluarga, seperti bagaimana model dan tipe rumahnya. Setelah itu lakukan perbandingan harga pasaran rumah tersebut. Anda perlu mengetahui harga rata-rata model rumah yang akan Anda beli agar Anda tidak membeli rumah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasaran.
2. Pilih Rumah dan Bank
Setelah menetapkan pilihan rumah, carilah informasi mengenai siapa pemilik rumah tersebut, apakah ia perorangan atau pengembang. Jika milik perseorangan, maka Anda yang memilih sendiri bank mana yang akan diajak kerjasama KPR.
Namun jika itu milik pengembang, maka biasanya pengembang tersebut sudah bekerja sama dengan suatu bank sehingga Anda tinggal mengajukan KPR dengan bank yang ditunjuk. Namun terkadang ada juga pengembang yang belum bekerja sama dengan bank sama sekali sehingga Anda harus mencari bank untuk diajak kerjasama KPR.
3.Cari Bunga Bank yang Rendah
Jangan lupa mencari tahu besaran bunga bank yang akan Anda bayar setiap bulan. Agar biaya kredit dapat terjangkau, carilah bunga KPR di bawah 10 persen per bulannya.
4.Ikuti Prosedur KPR
Anda harus memenuhi prosedur pengajuran rumah KPR, seperti menyertakan slip bukti gaji bulanan, fotokopi rekening bank, fotokopi kartu keluarga, fotokopi kartu identitas, dan fotokopi bukti pembayaran pajak Anda. Pastikan Anda mengikuti semua persyaratan yang diminta oleh bank.
5.Jangka Waktu Pembayaran
Jika semua prosedur KPR sudah Anda penuhi, maka Anda harus membayar uang muka dan uang kredit di bulan pertama. Setelah itu Anda resmi menjadi nasabah bank untuk membeli rumah secara KPR. Kemudian setiap bulannya, pastikan untuk mencicil sesuai dengan biaya yang sudah ditetapkan oleh bank selama jangka waktu yang telah Anda pilih. (Tri Andry)
| Published by Rumahku.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race