Suara.com - Di antara banyaknya aset yang bisa dijadikan jaminan utang ke bank, rumah adalah primadona. Bank bakal dengan senang hati menerima jaminan rumah.
Soalnya, rumah atau jenis properti lainnya jarang terkena depresiasi alias penurunan nilai. Beda ama kendaraan, yang tiap tahun nilainya turun dari pertama kali dibeli.
Rumah juga sering digunakan nasabah buat ngajuin kredit. Sebab banyak keuntungan yang didapat nasabah kalau ngasi jaminan rumah. Di antaranya:
- Bunga lebih kecil karena aset yang dijaminkan nilainya gede. Tapi besar-kecilnya bunga juga tergantung periode kredit. Semakin lama kredit, bunga semakin gede.
- Periode kredit bisa lebih panjang. Apalagi dibanding kredit tanpa agunan, yang gak perlu ngasih jaminan buat dapet kredit.
- Rumah tetep bisa ditinggali. Kita cuma perlu ngasih sertifikat rumah ke bank.
Tapi, yang sering jadi pertanyaan, gimana cara bank menghitung harga rumah sebagai jaminan? Apa kita bisa ngajuin sekian rupiah, gitu, terus bank hooh-hooh aja?
Cara Bank Menghitung Harga Rumah
Bank adalah lembaga keuangan legal formal dan profesional. Gak bakal sembarangan nentuin nilai jaminan kayak bank plecit alias rentenir.
Sedikitnya bank punya dua pilihan buat menghitung harga rumah yang jadi jaminan kredit, yaitu:
1. Melihat harga pasaran
Bank bisa menghitung harga rumah dengan membandingkannya dengan harga rumah di sekitarnya. Setidaknya ada tiga rumah yang dijadiin pembanding untuk menentukan nilai rumah yang jadi jaminan.
Tapi tentu saja rumah pembanding punya kemiripan spesifikasi dengan rumah jaminan. Yang diperhatikan bank saat membandingkan rumah itu adalah:
- Luas tanah dan bangunan
- Jenis lantai, apakah keramik, marmer, atau lainnya
- Material bangunan
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga