Suara.com - Hal-hal yang tidak kita bayangkan bisa saja terjadi kapan pun dan dimana pun. Hal ini di luar kendali kita dimana kita tidak akan tahu apa yang akan terjadi pada diri kita nanti, esok hari, atau bahkan bulan depan.
Oleh karena itulah kita harus memiliki asuransi. Namun faktanya, asuransi bukan saja bekerja dalam asuransi di kehidupan saja. Ada juga sebuah asuransi yang disebut asuransi kredit. Hal ini berarti kredit yang Anda miliki, atau pinjaman yang Anda miliki akan memiliki sebuah asuransi.
Sebuah perlindungan apabila Anda meninggal nanti dan masih memiliki cicilan pembayaran kredit, asuransi tersebutlah yang akan melindungi kepindahan tangan hutang dari pihak yang memiliki hutang ke pihak ahli warisnya.
Dengan kata lain, Anda tidak akan meninggalkan beban pada anak dan cucu kita nanti. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan ada sedikit penjelasan tentang bagaimana pentingnya asuransi kredit dalam peminjaman dana ke sebuah Bank.
Asuransi Pinjaman atau Kredit
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dimana asuransi hidup bertugas membantu Anda dalam menghadapi masalah dalam hidup, sedangkan asuransi kredit bertugas membantu Anda di saat Anda mengalami kemacetan dalam pembayaran cicilan setiap bulannya. Dengan kata lain, asuransi ini akan bergerak apabila debitur meninggal dunia. Dimana debitur yang tidak memiliki asuransi akan dipindahtangankan hutang-hutangnya ke ahli waris mereka.
Sedangkan debitur yang meninggal dunia dan memiliki asuransi kehidupan, tidak akan memberatkan beban dari ahli waris debitur, bahkan asuransi ini akan bergerak dengan melunasi hutang dari debitur tersebut. Oleh karena itu, asuransi kredit memiliki peran yang sama pentingnya dengan asuransi kehidupan.
Ditambah lagi kini kredit sudah menjadi bagian dari hidup kita. Kredit dan juga peminjaman uang adalah salah satu solusi terbaik yang bisa dilakukan oleh orang-orang dengan penghasilan menengah ke bawah untuk bisa lebih berkembang dalam hal perekonomian.
Jenis Kredit Berasuransi
Pada awalnya memang tidak semua Bank, baik itu Bank pemerintah maupun Bank swasta, menyertakan asuransi dalam hal perkreditan. Namun kini, asuransi kredit sudah mulai tersebar dan berlaku di hampir segala jenis Bank. Hal ini dilakukan demi memberi perlindungan pada setiap nasabahnya apabila hal buruk terjadi kepada mereka.
Salah satu contohnya yaitu disaat debitur meninggal dunia. Hal ini dilakukan agar tidak ada kerugian, baik itu dari pihak Bank, ataupun dari pihak debitur, dan kedua pihak tersebut akan terselesaikan masalahnya dengan pergerakan yang dilakukan oleh sistem kerja asuransi kredit.
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Premi Asuransi Kredit
Sebenarnya, setiap Bank memiliki hak untuk mengatur sistem premi mereka masing-masing. Jadi, dengan kata lain tidak ada hitungan khusus berapa jumlah premi yang harus dikeluarkan untuk sebuah asuransi kredit. Namun ada beberapa faktor yang membuat debitur membayar premi dengan harga yang tinggi. Pertama adalah faktor usia, dimana apabila debitur mendekati batas usia dari peraturan mengajukan kredit, mereka akan dikenakan biaya yang lebih besar.
Kedua adalah tenor waktu yang diajukan oleh debitur, semakin lama waktunya, semakin besar pula jumlah biaya yang harus dikeluarkan. Lalu, yang terakhir adalah besarnya jumlah peminjaman. Dalam hal ini, semakin besar jumlah pinjaman yang kita ajukan, maka akan semakin besar juga jumlah premi yang akan dibayar oleh pihak debitur. Dalam aturannya, asuransi kredit ini bisa Anda cairkan apabila Anda masih sanggup melunasi pembayaran kredit dan tidak akan mengajukan kredit lagi.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?
-
Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?
-
Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang
-
Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
-
Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment
-
Apakah Flek Hitam Bisa Hilang dengan Retinol? Ini 3 Moisturizer Retinol Lokal Lengkap Review Pembeli
-
Wapres Gibran Dijadwalkan ke Jembatan Musi V Palembang, Agenda Mendadak Ditunda