Suara.com - Salah satu kemudahan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah mendapatkan fasilitas pinjaman dari bank dengan menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai jaminan, yang biasa disebut menyekolahkan SK.
Makna SK disekolahkan merupakan makna konotasi, yang artinya SK tersebut digadaikan di bank untuk meminjam sejumlah uang. Dalam menyekolahkan SK ada beberapa tahapan proses yang harus dilalui seorang PNS, salah satunya adalah harus memiliki sejumlah surat rekomendasi agar dapat mengajukan pinjaman ke bank.
Bagi yang sudah berpengalaman, tentu familiar dengan cara mudah mendapatkan pinjaman tersebut, namun bagi yang pemula ada baiknya Anda mempelajari tahapan tersebut berikut ini:
1.Minta Surat Keterangan dari Bendahara
Bendahara akan memberikan nota kepada PNS yang berisi daftar apakah PNS yang bersangkutan memiliki utang lainnya atau tidak, gajinya cukup untuk membayar cicilan atau tidak, dan sebagainya.
2. Mengajukan Surat Rekomendasi dari Kepala Bagian atau Pimpinan Langsung
Setelah mendapatkan nota dari Bendahara, pimpinan baru dapat memberikan rekomendasi. Setelah surat rekomendasi diperoleh, maka PNS baru dapat mengajukan pinjaman. Besarnya pinjaman yang dapat diperoleh seorang PNS berbeda-beda antara 1 dengan yang lainnya, tergantung pada status dan tingkat golongannya. Bagi yang masih berstatus CPNS, maka ada istilah SK 80%. Bagi yang sudah berstatus PNS, maka istilahnya SK 100%. Sehingga batas maksimal pinjamannya juga berbeda-beda. Namun ada juga PNS yang bisa mendapatkan pinjaman yang lebih tinggi lagi, karena mengikuti tinggi golongannya
Menyekolahkan SK PNS bukan merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Sebab setiap pengajuan pinjaman yang dilakukan pasti diketahui oleh instansi dan pejabat yang bersangkutan. Sehingga pemberian kredit dari bank dengan jaminan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) atau SK pensiun dapat menjadi alternatif bagi PNS yang membutuhkan suntikan dana segar. Pada umumnya semua Bank BUMN/BUMD bisa menerima SK PNS sebagai jaminan.
3. Jangan Terburu-Buru Mengajukan Pinjaman ke Bank
Sebaiknya ajukan ke semua bank dan pilihlah dengan cermat serta analisalah bank mana yang paling ringan angsurannya. Terutama untuk pinjaman dengan plafon yang besar dan termin angsuran yang lama, seperti: KPR.
4. Khusus untuk KPR, Sebaiknya Tanyakan ke Bank, Lebih Ringan Mana Antara Pinjaman KPR atau Pinjaman dengan Jaminan SK
Jangan sampai terkecoh dengan kemudahan mendapatkan dana dengan jaminan SK PNS, sebab terkadang lebih murah pinjaman dengan jaminan SK daripada KPR atau sebaliknya. Khusus PNS hitung DP KPR yang dibantu Taperum (Tabungan Perumahan) sebesar Rp15 juta. Hitunglah secara cermat sebelum memutuskan menjaminkan SK kerja untuk mengajukan pinjaman ke bank, karena akan mempengaruhi pola konsumsi atau kondisi keuangan keluarga kedepannya.
5. Perhatikan Syarat Pengajuannya
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman jenis ini, berikut ini beberapa persyaratan pengajuan pinjaman dengan jaminan SK PNS:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Berusia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun
- Melampirkan fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Pengangkatan, slip gaji selama 3 bulan terakhir, fotokopi SK serta fotocopy ijazah terakhir.
- Institusi tempat PNS tersebut bekerja sudah melakukan MoU dengan Bank yang dituju, sebab ada pertanggungjawaban dari bendahara institusinya. Dia akan memotong secara otomatis untuk cicilan, sehingga tidak ada resiko gagal bayar.
Jangan Gunakan untuk Kebutuhan Konsumtif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak