Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mewacanakan untuk memberikan asuransi kepada masyarakat yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja. Tujuannya agar mereka tetap bisa menghidupi kekeluargaan hingga mendapatkan pekerjaan yang baru.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Harijanto mendukung wacana tersebut. Namun, kata dia, jangan sampai nantinya kebijakan ini justru merugikan pengusaha. Pasalnya, pengusaha sudah membayar premi jaminan sosial.
"Kan pesangon ini ada supaya orang kena PHK itu sudah terjamin. Makanya ini harus di-review," kata Harijanto dalam diskusi ketenagakerjaan di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Harijanto mengatakan wacana pemberian asuransi kepada korban PHK sudah sering dibicarakan antara pemerintah dan pengusaha. Namun, belum juga diterapkan karena pemerintah harus menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan agar sinkron.
"Kebijakan ini masih harus dibahas kembali karena mesti disinkronisasi dengan undang-undang jaminan sosial, karena ini tujuannya bisa menggantikan pesangon yang selama ini diberikan ketika pekerja mendapat PHK," katanya.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri
-
Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah
-
Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?