Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mewacanakan untuk memberikan asuransi kepada masyarakat yang terkena kebijakan pemutusan hubungan kerja. Tujuannya agar mereka tetap bisa menghidupi kekeluargaan hingga mendapatkan pekerjaan yang baru.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia Harijanto mendukung wacana tersebut. Namun, kata dia, jangan sampai nantinya kebijakan ini justru merugikan pengusaha. Pasalnya, pengusaha sudah membayar premi jaminan sosial.
"Kan pesangon ini ada supaya orang kena PHK itu sudah terjamin. Makanya ini harus di-review," kata Harijanto dalam diskusi ketenagakerjaan di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/11/2016).
Harijanto mengatakan wacana pemberian asuransi kepada korban PHK sudah sering dibicarakan antara pemerintah dan pengusaha. Namun, belum juga diterapkan karena pemerintah harus menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan agar sinkron.
"Kebijakan ini masih harus dibahas kembali karena mesti disinkronisasi dengan undang-undang jaminan sosial, karena ini tujuannya bisa menggantikan pesangon yang selama ini diberikan ketika pekerja mendapat PHK," katanya.
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun