Dengan memperhatikan perkembangan teknologi otomotif dan teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini, mendorong kita untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk kemudahan pencatatan hasil uji dan kecepatan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dapat lebih profesional dan akuntabel. Hal tersebut menjadi latar belakang penyelenggaraan Pertemuan Penguji Kendaraan Bermotor yang kali ini mengangkat tema KERJA NYATA MENUJU PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR YANG PROFESIONAL DAN AKUNTABEL.
Dengan tema tersebut diharapkan tumbuh semangat dan kemauan semua struktur yang terlibat dalam penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, untuk berbenah diri guna memperbaiki kualitas dan mutu hasil pengujian kendaraan bermotor yang dapat dipertanggung jawabkan dimasa-masa yang akan datang. Penguji kendaraan bermotor merupakan insan perhubungan dan ujung tombak Kementerian Perhubungan yang berhadapan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu kiranya dapat menunjukkan kinerja yang baik di mata masyarakat dengan bekerja secra sungguh-sungguh dan profesional.
Acara Pertemuan Penguji Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia ini merupakan agenda tahunan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebagai agenda pembinaan pemerintah terhadap para penguji kendaraan bermotor seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor PM. 133 Tahun 2015tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor untuk melakukanpembinaan dan pengawasan kepada para penguji kendaraan bermotor, secara berkala,sekurang-kurangnya setahun sekali oleh Direktur Jenderal melalui penyelenggaraan pertemuan penguji tingkat nasional, dan setiap 6 (enam) bulan sekali oleh Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I atau Kepala Dinas yang membidangi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Daerah Tingkat Provinsimelalui penyelenggaraan pertemuan penguji tingkat Provinsi.
Pertemuan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 9 Nopember 2016 sampai dengan 10 Nopember 2016 bertempat di Hotel Horison Semarang. Maksud penyelenggaraan Pertemuan Penguji Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia Tahun 2016 ini adalah untuk memberi wadah bagi para penguji yang secara struktural kepegawaian berada dalam lingkungan pemerintah daerah melalui otonominya namun dalam menjalankan tugas, penguji kendaraan bermotor merupakan pejabat fungsional yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotor. Sehingga melalui pertemuan penguji kendaraan bermotor ini, dapat menjadi ajang untuk bertukar informasi, berbagi pengalaman, berdiskusi atas kesulitan-kesulitan yang dihadapi dan memperbaiki kekurangan dengan mencari pola terbaik atas kondisi dan keadaan yang terus berkembang.
Sedangkan tujuan diadakannya pertemuan ini adalah agar pelaksanaan pengujian dapat terselenggara dengan baik dan benar sesuai ketentuan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan akhirnya jaminan keselamatan terhadap kendaraan secara teknis dapat terwujud, kelestarian lingkungan dapat terjaga dan pelayanan umum yang terbaik dapat diberikan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan bahwa terdapat beberapa tantangan yang saat ini dirasa penting dan krusial untuk segera diperbaiki oleh unit pelaksana pengujian kendaraan bermotor milik pemerintah, diantaranya adalah: 1) Masih banyak ditemukan pengujian yang tidak menggunakan alat (pengujian manual) atau alat uji yang ada dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi; 2) Kalibrasi alat uji yang tidak dilakukan, sehingga keakuratan hasil alat uji diragukan; 3) Sistem informasi pengujian berkala belum ada; 4) Keterbatasan jumlah sdm penguji kendaraan bermotor dimana tidak sebanding dengan jumlah kendaraan wajib uji; 5) Keterbatasan anggaran daerah untuk investasi alat uji dan peningkatan SDM penguji masih terbatas.
Ketika ditanya perihal ketersediaan penguji kendaraan bermotor di daerah oleh seorang awak media, Pudji Hartanto mengatakan bahwa di beberapa daerah jumlah penguji kendaraan bermotor masih kurang, sehingga menyebabkan antrian kendaraan bermotor wajib uji. “Tapi di daerah tertentu yang peralatannya sudah bagus, SDM-nya memenuhi ya tidak masalah,” katanya. Pudji menambahkan bahwa kegiatan ini adalah pelatihan untuk peningkatan kualitas penguji kendaraan bermotor agar lebih profesional dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor menjadi lebih baik. “Lulusnya harus betul-betul lulus, jangan karena dilulusin,” kata Pudji dalam keterangan resmi, Kamis (10/11/2016).
Pudji juga menekankan untuk menghentikan segala macam bentuk pungli yang terkait dengan pengujian kendaraan bermotor. “Tidak boleh lagi ada pungli!”, tegasnya. Jika hal tersebut masih terjadi, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, diberi sanksi yang tegas. Pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota juga diminta turut mengawasi kegiatan ini. Selain itu masyarakat juga diharapkan turut serta memberantas pungli, mau mengikuti prosedur, tidak lantas kemudian memberi sejumlah uang agar prosesnya bisa dipercepat dan lulus uji. Semua harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Penguji Kendaraan Bermotor di daerah juga dituntut bisa bersaing, standar pelayanan minimum harus terpenuhi, kalau tidak akan tertinggal dengan bengkel umum swasta atau bengkel APM yang telah terkreditasi, karena mereka juga dapat melakukan pengujian kendaran bermotor. "Bisa saja kita kerjasama dengan pihak ketiga atau swasta nanti di kemudian hari apabila kualitas dan kuantitas kita terus begini. Hal ini masih dalam pembahasan internal kita," ujar Pudji lebih lanjut.
Hasil yang diharapkan dalam kegiatan ini, selain mengajak seluruh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang lebih professional dan akuntabel serta untuk memberikan motivasi kepada para penguji di seluruh Indonesia agar menjadi lebih memahami dan menyadari terhadap pentingnya pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor yang lebih baik dan benar sesuai ketentuan sehingga kendaraan bermotor yang diuji dapat lebih terjamin kelaikan jalannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan