Suara.com - Bagi pengantin baru, memiliki Rumah idaman adalah salah satu prioritas bagi masa depan mereka. dengan memiliki rumah baru, mereka bisa mulai berinteraksi satu sama lain dan membina keluarga kecilnya sendiri.
Namun, memiliki rumah tentunya tidak semudah membalikan telapak tangan, mengingat harga rumah yang tidak murah jika dibeli secara cash. Namun, pengantin baru juga bisa menggunakan jalan Alternatif yaitu dengan mencicil atau menyewa Rumah.
Meningkatnya sektor properti dan majunya perkembangan zaman saat ini, membuat pasangan muda baru juga menginginkan rumah yang lebih modern dan terjamin keamanannya. Sebagian dari mereka bisa memilih rumah di area perumahan. Namun, kendala yang ada berikutnya adalah adanya harga uang muka (DP) dan juga cicilan rumah yang masih cukup tinggi, terkadang membuat pasangan pengantin harus menunda dulu mimpi untuk memiliki rumah tersebut.
Namun, masih ada cara lain bagi anda berdua untuk bisa cepat memiliki rumah, berikut ulasannya:
1.Menikah Dengan Pergelaran yang Sederhana
Saat ini, biaya pesta pernikahan di Indonesia diperkirakan akan selalu naik setiap tahunnya. Munculnya pernikahan yang berkonsep, serta adanya Jasa wedding organizer yang siap mewujudkan pernikahan yang meriah, seperti berlomba-lomba dalam menawarkan paket pernikahan kepada para calon pengantin dengan biaya yang cukup tinggi.
Hal ini tentunya tergantung daripada kedua calon pengantin. Jika saja tujuan anda berdua memang ingin memiliki rumah, dan ingin lebih baik keadaan keuangannya, sebaiknya menggelar pesta pernikahan dengan sederhana saja. Hal tersebut dapat dilakukan, agar lebih banyak uang yang ditabungkan, dibandingkan harus dihabiskan untuk membuat pesta.
2.Coba Untuk Menabung 20% dari Penghasilan Setiap Bulan
Jika anda sudah terbiasa untuk menabung sebelum menikah, maka itu akan sangat baik. jika anda belum terbiasa menabung, sebaiknya mulailah menyisihkan sebagian dari penghasilan anda untuk rencana bahagia tersebut. cobalah untuk menabung sebesar 20% setiap bulannya dari total penghasilan anda. Namun pastikan, kebutuhan penting lainnya sudah terpenuhi terlebih dulu.
Sebagai simulasi, misalnya total gaji perbulan anda adalah Rp4 Juta. Setidaknya sisihkan sekitar Rp800.000 perbulan untuk biaya setelah menikah. Dalam jangka waktu 24 bulan, dana yang terkumpul mencapai Rp19.2 Juta. Dana tersebut tentunya dapat digunakan untuk membayar DP kepemilikan rumah.
3.Mengurangi Biaya untuk Berlibur
Sebelum melakukan point ke-3 ini, sebaiknya anda belajar untuk mengubah mindset anda terlebih dulu. Saat masih single, mungkin sebagian dari penghasilan anda gunakan untuk memenuhi kebutuhan hiburan, seperti menonton di bioskop, nongkrong di kafe serta pergi berlibur ke berbagai kota bahkan luar negeri. Saat memutuskan akan menikah, sebaiknya ubah mindset Anda dan mulai berpikir untuk membeli rumah serta perabotannya. Jika untuk rumah Anda sudah menabung, setidaknya kurangi biaya hiburan tersebut untuk mulai mencicil membeli perabotan rumah Anda nantinya.
4.Manfaatkan Daerah Pinggiran untuk Mencari Rumah
Sudah bukan rahasia lagi, jika membeli rumah di daerah perkotaan yang strategis, tentunya akan memiliki harga yang cukup tinggi. Sebaiknya Anda mencari rumah di daerah pinggiran yang agak jauh dari pusat kota. Biasanya harga yang ditawarkan lebih rendah dibanding yang dekat dengan pusat kota. Carilah informasi tentang rumah tersebut dari teman atau kerabat Anda.
5.Coba Membeli Rumah Tumbuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada