Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan siap melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memperluas jangkauan penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2017 menjadi 10 juta KPM pada tahun 2018.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo mengumpulkan seluruh anggota Kabinet Kerja dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4/2017). Dalam rapat yang membahas pagu indikatif RAPBN 2018 tersebut, Presiden menyampaikan sembilan arahan dimana dua di antaranya terkait subsidi untuk masyarakat ekonomi terbawah dan mengawal jalannya PKH yang kini sedang berjalan.
"Dalam rapat tersebut Presiden mengatakan PKH merupakan salah satu upaya pemerintah yang efektif dalam membantu keluarga prasejahtera. Beliau berpesan agar ada pendampingan, ada yang mengawal di situ. Kemudian juga meningkatkan sasarannya dari 6 juta menjadi 10 juta KPM. Artinya, Kemensos harus mulai menyiapkannya sejak saat ini agar pada Februari 2018 bantuan tersebut dapat mulai disalurkan," terang Mensos usai menyerahkan Bantuan Sosial PKH Non Tunai untuk Provinsi Bangka Belitung, di Lapangan Keserasian Sosial Desa Silip, Kec. Riau Silip, Kab. Bangka, Rabu (5/4/2017).
Khofifah mengatakan perluasan jumlah KPM tentu akan berdampak signifikan dalam penurunan angka kemiskinan dan gini ratio.
"Saya yakin apabila tahun depan jumlah KPM menjadi 10 juta dan program ini dapat disinergikan dengan program subsidi yang dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga terkait seperti subsidi pupuk, listrik, pendidikan, kesehatan, elpiji maka diharapkan akan terwujud optimalisasi dan percepatan penurunan angka kemiskinan dan mempersempit kesenjangan," paparnya.
Kini, lanjutnya, untuk menuju 10 juta KPM Kemensos terus melakukan berbagai persiapan di antaranya koordinasi dengan bank penyalur untuk PKH non tunai, pemetaan agen bank sesuai dengan pemetaan data KPM, anggaran, serta menyiapkan tenaga Pendamping PKH.
"Sesuai arahan Presiden maka kami akan siapkan pendamping PKH, tujuannya tentu saja agar dana bantuan ini dikawal hingga tepat sasaran, agar uangnya digunakan secara produktif," paparnya.
Mensos mengatakan jumlah pendamping PKH secara keseluruhan mencapai 25 ribu personil. Dengan penambahan KPM baru sebanyak empat juta KPM, maka diperkirakan akan memerlukan tambahan 16 ribu Pendamping PKH.
Baca Juga: Mensos: SISKADASATU Efektif untuk Verivali Data Kemiskinan
Sementara itu Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengungkapkan setiap satu pendamping bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap 200--250 KPM. Ia mengungkapkan pada triwulan ketiga tahun 2017 pihaknya akan mulai melakukan rekrutmen, uji kompetensi, hingga menyiapkan bimbingan teknis untuk pendamping baru jika telah cair ABNP.
"Diharapkan mereka siap kerja per Januari 2018 dimulai dengan memastikan siapa calon KPM yang memiliki eligibilitas PKH," katanya.
Seperti diketahui PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang dilaksanakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial sejak 2007. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program Conditional Cash Transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat.
Program ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan sosial, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam jangka pendek, serta memutus rantai kemiskinan dan kesenjangan dalam jangka panjang.
Sasaran PKH adalah komponen kesehatan terdiri atas ibu hamil dan balita, komponen pendidikan yaitu anak usia sekolah dari SD--SMA, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia di atas 70 tahun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan