Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, memublikasikan daftar nama warga ibu kota yang menunggak pembayaran pajak kendaraan mewah.
Dalam data tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Polri, Tribratanews, Rabu (23/8/2017), terdapat banyak pesohor alias artis kenamaan yang ternyata belum membayar pajak kendaraan mewah mereka.
Tiga di antaranya adalah anggota keluarga artis sekaligus sosialita, Raffi Ahmad serta sang istri dan adiknya, Nagita Slavina-Syahnaz Shaadiqa.
Dirlantas Polda Komisaris Besar Halim Pagarra dan Kepala BPRD Edi Sumantri memimpin satuan petugas, telah mendatangi kediaman keluarga itu, di Perumahan Green Andara Residen untuk menagih pajak kendaraan, Selasa (22/8) kemarin.
Ketika petugas ke rumah Raffi, sang artis sedang tidak berada di rumah. Nagita juga tak berada di rumah karena syuting di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
“Saat mendatangi rumahnya, kami tanpa sengaja menemukan dua mobil mewah yang terparkir di masjid dekat rumah Raffi,” tutur Kepala BPRD Edi Sumantri.
Dua mobil itu masing-masing bermerek Lamborghini bernomor polisi B 1 AMY yang pajaknya masih berlaku hingga November 2017, dan Rolls-Royce berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Adin, pekerja rumah tangga di rumah Raffi, mengatakan mobil Rolls-Royce berwarna hitam itu sedang diurus penggantian pelat nomor baru.
Baca Juga: Tenteng Kaki ke Kantor Polisi, Kanibal: Saya Lelah Makan Manusia
Edi kemudian meminta Adin menyampaikan pesan untuk Raffi, agar menyelesaikan pajak kendaraan mobil mewah sebelum 31 Agustus 2017.
“Sanksi bunga kami hapuskan kalau dibayar sebelum 31 Agustus 2017. Kalau tidak, kami akan datangi door to door,” jelas Edi kepada Adin.
Berdasarkan data BPRD Jakarta dan Polda Metro Jaya, Raffi dan keluarga memiliki 13 kendaraan berbagai jenis sebagai berikut:
Berdasarkan STNK, Raffi memunyai Piaggio GTV 250 yang dibeli pada 2009; Honda Scoopy I yang dibeli pada 2010; Ducati Hypermotard D110 (CKD) yang dibeli pada 2012; Ducati Superbike 1199 (CKD) yang dibeli pada 2012.
“Untuk Scoopy dan Piaggio, pajaknya sudah dilunasi,” terang Edi.
Sementara kendaraan atas nama Nagita Slavina ialah, Toyota Alphard 2.5 G AT; Honda Scoopy NC11C1C AT; Maserati Granturismo yang dibeli pada 2008.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW