PT Blue Bird Tbk meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebesar Rp1 triliun. Kucuran kredit ini akan digunakan perusahaan jasa taksi ini untuk belanja barang modal pembiayaan armada.
Direktur Utama Blue Bird Tbk, Purnomo Prawiro dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/10/2017) menyampaikan bahwa pembayaran pinjaman dilakukan dengan cara 48 kali angsuran setiap bulan, yang dimulai satu bulan sejak tanggal penarikan sesuai dengan jadwal angsuran.
"Tanggal jatuh tempo enam tahun dari tanggal perjanjian, tetapi tidak melebihi 29 September 2023," paparnya.
Disampaikan, pada 11 Oktober 2017, perseroan dan anak-anak perusahaan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan Bank Sumitomo dengan jumlah plafon Rp1 triliun.
Purnomo Prawiro mengemukakan bahwa pinjaman itu akan menunjang secara langsung kegiatan operasional perseroan dan anak-anak perusahaan yaitu dengan pembelanjaan barang modal untuk pembiayaan armada transportasi taksi, bus, dam rental berikut perlengkapannya.
Ia menambahkan bahwa perolehan fasilitas pinjaman itu tidak melanggar peraturan dan perjanjian-perjanjan dengan pihak ketiga. Dari sisi keuangan, pinjaman itu juga tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan