PT Blue Bird Tbk meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia sebesar Rp1 triliun. Kucuran kredit ini akan digunakan perusahaan jasa taksi ini untuk belanja barang modal pembiayaan armada.
Direktur Utama Blue Bird Tbk, Purnomo Prawiro dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (12/10/2017) menyampaikan bahwa pembayaran pinjaman dilakukan dengan cara 48 kali angsuran setiap bulan, yang dimulai satu bulan sejak tanggal penarikan sesuai dengan jadwal angsuran.
"Tanggal jatuh tempo enam tahun dari tanggal perjanjian, tetapi tidak melebihi 29 September 2023," paparnya.
Disampaikan, pada 11 Oktober 2017, perseroan dan anak-anak perusahaan menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman dengan Bank Sumitomo dengan jumlah plafon Rp1 triliun.
Purnomo Prawiro mengemukakan bahwa pinjaman itu akan menunjang secara langsung kegiatan operasional perseroan dan anak-anak perusahaan yaitu dengan pembelanjaan barang modal untuk pembiayaan armada transportasi taksi, bus, dam rental berikut perlengkapannya.
Ia menambahkan bahwa perolehan fasilitas pinjaman itu tidak melanggar peraturan dan perjanjian-perjanjan dengan pihak ketiga. Dari sisi keuangan, pinjaman itu juga tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026