4. Bila kredit macet, mereka menawarkan utang baru
Ciri berikutnya adalah, ketika ada pinjaman yang macet, pemberi pinjaman biasanya tak segan menawarkan utang baru untuk menutup utang lama.
Gali lobang tutup lobang pun terjadi tanpa ada keinginan untuk menolong peminjam supaya masalah utangnya menemukan jalan keluar. Yang terjadi, peminjam semakin sulit keluar dari jeratan utang.
5. Rentenir tidak segan memakai cara kasar
Ketika pembayaran utang mulai terhambat, pemberi pinjaman tak segan melakukan tindakan kekerasan saat menagih pembayaran utang. Rentenir online memakai jasa debt collector agar si peminjam takut sehingga mau tidak mau akan membayar utangnya sesuai hitungan peminjam tanpa membuka ruang kompromi.
Bank memang memakai jasa debt collector untk menangani kasus kredit bermasalah. Namun, bank atau lembaga keuangan resmi dibatasi oleh aturan penagihan yang sudah ditetapkan oleh regulator, yakni peraturan Bank Indonesia. Sebaliknya, para rentenir beroperasi tanpa pengawasan regulator.
Itulah sejumlah ciri rentenir online yang perlu Anda ketahui agar Anda lebih berhati-hati mencari pinjaman. Selamat mengatur keuangan pribadi dan meraih tujuan finansial.
| Published by halomoney.co.id |
Berita Terkait
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
-
24 Pinjol Terjerat Kredit Macet
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal