Suara.com - Di era internet ini, kanal pinjaman semakin banyak tersedia. Bila dahulu, kita hanya mengenal bank, lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, maka di era internet ini kita mengenal peer to peer lending, fintech lender dan fintech aggregator.
Mengakses pinjaman zaman sekarang menjadi semakin mudah. Kemudahan memperoleh pinjaman ini bak pisau bermata dua. Satu sisi, kemudahan mengakses pinjaman akan menguntungkan bagi mereka yang memang sangat membutuhkan proses cepat.
Sisi lain, kemudahan ini membuat seseorang bisa lebih mudah terbelit utang tak berujung apabila dalam prosesnya kurang berhati-hati mencari pinjaman yang baik.
Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah, kehadiran rentenir online. Istilah ini kembali dilontarkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di media online pekan lalu untuk mengingatkan masyarakat terhadap tawaran pinjaman uang online berbunga sangat tinggi, jauh di atas bunga pinjaman perbankan.
Di luar negeri, biasanya disebut Shark Loan. Nah, seiring kehadiran internet, rentenir bukan hanya ada di pedesaan atau pasar-pasar. Mereka kini menyodorkan pinjaman bunga tinggi melalui jaringan online. Inilah yang disebut rentenir online.
Tanpa kecermatan mencari pinjaman, Anda bisa terjebak rayuan rentenir online dengan iming-iming dana cepat cair.
Sebab itu, ketahui lebih banyak ciri rentenir online dan cara kerja mereka. Ciri utama rentenir adalah mereka menyediakan pinjaman atau utang dengan beban bunga di luar kewajaran. Sebagai contoh, bunga pinjaman tanpa agunan yang berlaku di pasar saat ini rata-rata di kisaran 1% sampai 3% per bulan.
Ini adalah tingkat bunga pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan resmi seperti bank, multifinance, hingga koperasi.
Sedangkan para rentenir atau lintah darat bisa menawarkan pinjaman dengan bunga yang melampaui batas tersebut, sekitar 1% per hari atau setara 30% per bulan! Sangat mahal. Tidak jarang ditemui kasus di mana pinjaman dana dari rentenir hitungan bunganya dipatok per jam. Hitungan bunga juga bunga berbunga sehingga sekali terjerat rentenir, akan sulit bagi seseorang untuk lepas.
Banyak kejadian di mana jerat rentenir atau si lintah darat ini memicu masalah lain yang pelik, mulai dari kriminalitas, konflik rumah tangga sampai hal-hal buruk lainnya. Apa saja ciri-cirinya? Berikut ini ciri-ciri pinjaman bak rentenir, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
1. Bunga pinjaman sangat mahal
Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1% per hari bahkan ada yang mematok bunga 1% tiap 12 jam. Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah dan pencairan dana pinjaman nan cepat.
Berapa tingkat bunga yang dibanderol rentenir, berbeda-beda tergantung keinginan si lintah darat. Mereka tidak dibatasi oleh regulator seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.
2. Syarat mudah dan cair cepat
Para rentenir memberi bunga sangat tinggi karena memberi iming-iming kecepatan pencairan dana dan kemudahan persyaratan mendapatkan pinjaman.
Bila bank atau penyedia pinjaman pada umumnya menerapkan syarat cukup ketat, mulai dari kejelasan identitas, histori kredit (BI Checking), sampai syarat agunan; maka syarat dari rentenir, syaratnya dibuat sangat mudah. Cukup memberi fotokopi identitas dan foto diri misalnya. Tanpa syarat BI checking dan syarat kartu kredit.
3. Aturan bunga dibuat sesukanya
Ketika si peminjam gagal membayar pinjaman, katakanlah sampai 2 bulan, si pemberi pinjaman bisa saja mewajibkan peminjam membayar bunga hingga tiga kali lipat.
Semakin lama menunda pembayaran, peminjam dipaksa menanggung bunga yang luar biasa besar. Bunga yang terus menerus menjerat ini terus menghisap peminjam sampai nilai utang jadi membengkak.
Berita Terkait
-
Pinjol Akseleran dan Awantunai Alami Kredit Macet Tinggi, Terancam Bangkrut!
-
Cara Aktivasi Pinjaman Online Terbaru, Bunga Mulai 1,8 Persen dan Gratis Biaya Admin
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Dongkrak Daya Beli, Indodana Finance dan Sharp Perkuat Ekosistem Cicilan Digital
-
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rekor Rp100 Triliun, Mulai Banyak yang Gadai Barang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026