Suara.com - Di era internet ini, kanal pinjaman semakin banyak tersedia. Bila dahulu, kita hanya mengenal bank, lembaga pembiayaan (multifinance), koperasi, maka di era internet ini kita mengenal peer to peer lending, fintech lender dan fintech aggregator.
Mengakses pinjaman zaman sekarang menjadi semakin mudah. Kemudahan memperoleh pinjaman ini bak pisau bermata dua. Satu sisi, kemudahan mengakses pinjaman akan menguntungkan bagi mereka yang memang sangat membutuhkan proses cepat.
Sisi lain, kemudahan ini membuat seseorang bisa lebih mudah terbelit utang tak berujung apabila dalam prosesnya kurang berhati-hati mencari pinjaman yang baik.
Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah, kehadiran rentenir online. Istilah ini kembali dilontarkan oleh Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso di media online pekan lalu untuk mengingatkan masyarakat terhadap tawaran pinjaman uang online berbunga sangat tinggi, jauh di atas bunga pinjaman perbankan.
Di luar negeri, biasanya disebut Shark Loan. Nah, seiring kehadiran internet, rentenir bukan hanya ada di pedesaan atau pasar-pasar. Mereka kini menyodorkan pinjaman bunga tinggi melalui jaringan online. Inilah yang disebut rentenir online.
Tanpa kecermatan mencari pinjaman, Anda bisa terjebak rayuan rentenir online dengan iming-iming dana cepat cair.
Sebab itu, ketahui lebih banyak ciri rentenir online dan cara kerja mereka. Ciri utama rentenir adalah mereka menyediakan pinjaman atau utang dengan beban bunga di luar kewajaran. Sebagai contoh, bunga pinjaman tanpa agunan yang berlaku di pasar saat ini rata-rata di kisaran 1% sampai 3% per bulan.
Ini adalah tingkat bunga pinjaman tanpa agunan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan resmi seperti bank, multifinance, hingga koperasi.
Sedangkan para rentenir atau lintah darat bisa menawarkan pinjaman dengan bunga yang melampaui batas tersebut, sekitar 1% per hari atau setara 30% per bulan! Sangat mahal. Tidak jarang ditemui kasus di mana pinjaman dana dari rentenir hitungan bunganya dipatok per jam. Hitungan bunga juga bunga berbunga sehingga sekali terjerat rentenir, akan sulit bagi seseorang untuk lepas.
Banyak kejadian di mana jerat rentenir atau si lintah darat ini memicu masalah lain yang pelik, mulai dari kriminalitas, konflik rumah tangga sampai hal-hal buruk lainnya. Apa saja ciri-cirinya? Berikut ini ciri-ciri pinjaman bak rentenir, seperti dikutip dari situs perbandingan dan pengajuan produk keuangan HaloMoney.co.id:
1. Bunga pinjaman sangat mahal
Ini adalah ciri utama rentenir atau shark loan. Mereka mematok biaya pinjaman atau bunga di luar batas kewajaran. Misalnya, 1% per hari bahkan ada yang mematok bunga 1% tiap 12 jam. Mereka berani memasang bunga tinggi karena iming-iming persyaratan mudah dan pencairan dana pinjaman nan cepat.
Berapa tingkat bunga yang dibanderol rentenir, berbeda-beda tergantung keinginan si lintah darat. Mereka tidak dibatasi oleh regulator seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.
2. Syarat mudah dan cair cepat
Para rentenir memberi bunga sangat tinggi karena memberi iming-iming kecepatan pencairan dana dan kemudahan persyaratan mendapatkan pinjaman.
Bila bank atau penyedia pinjaman pada umumnya menerapkan syarat cukup ketat, mulai dari kejelasan identitas, histori kredit (BI Checking), sampai syarat agunan; maka syarat dari rentenir, syaratnya dibuat sangat mudah. Cukup memberi fotokopi identitas dan foto diri misalnya. Tanpa syarat BI checking dan syarat kartu kredit.
3. Aturan bunga dibuat sesukanya
Ketika si peminjam gagal membayar pinjaman, katakanlah sampai 2 bulan, si pemberi pinjaman bisa saja mewajibkan peminjam membayar bunga hingga tiga kali lipat.
Semakin lama menunda pembayaran, peminjam dipaksa menanggung bunga yang luar biasa besar. Bunga yang terus menerus menjerat ini terus menghisap peminjam sampai nilai utang jadi membengkak.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Tertipu! Kenali 7 Ciri Pinjol Ilegal dan Cara Mudah Mengecek Izin Resmi dari OJK
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Hal-hal yang Bisa Dipenuhi Terlebih Dahulu dengan Pinjaman Online
-
KTP Tahu-Tahu Terdeteksi Pinjol? Begini Cara Lapornya Online dan Offline
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM