Suara.com - Presiden Joko Widodo akan menggelar rapat tim penilai akhir (TPA) untuk memilih Direktur Utama Perum Bulog baru menggantikan posisi Djarot Kusumayakti. Namun belum diketahui alasan digantinya Djarot sebagai Dirut Perum Bulog.
"Beberapa hari ke depan atau minggu depan akan ada TPA," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di kantornya, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Rumor pergantian Dirut Perum Bulog telah beredar sejak beberapa hari lalu. Beberapa pihak menyebut Djarot akan digantikan oleh Budi Waseso mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun Pratikno masih enggan menjelaskan lebih banyak mengenai calon Dirut Perum Bulog baru tersebut.
"Belum, belum ada TPA," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memanggil Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti. Djarot dipanggil terkait pergantiannya dari jabatan Dirut Perum Bulog.
“Belum (keputusan pergantian Kepala Bulog). Jadi saya balik ke kantor saja dulu. Jadi saya lagi nunggu kepastian, jadi belum ada yang bisa saya sampaikan,” kata Djarot ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Berita Terkait
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan