News / Nasional
Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:09 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa Epi Sulandari pada Jumat, 14 Agustus 2026, terkait pembentukan harga beras Bulog.
  • Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi penyaluran bansos beras Kemensos tahun 2020.
  • Kasus korupsi penyaluran bansos beras ini mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp200 miliar.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pembentukan harga Bulog dan penyalurannya ke daerah melalui pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Perum Bulog Epi Sulandari (EPS).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

“Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami soal pembentukan harga Bulog dalam proses penyaluran beras ke daerah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

“Pembentukan harga ini perlu penyidik dalami untuk mengecek perbandingan harga penawaran Kemensos kepada vendor,” tambah dia.

KPK sebelumnya mencegah Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (PT DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ke luar negeri selama enam bulan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo bersiap untuk bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi beras Bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak-pihak yang dicegah KPK bepergian ke luar negeri ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, yang sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Selain itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik. Lalu, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho juga dilarang KPK bepergian ke luar negeri.

KPK menyampaikan bahwa dalam perkara ini, ada tiga orang dan dua korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ungkap Budi.

Baca Juga: Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul

Load More