Suara.com - Di beberapa tempat makan di Kota Pekanbaru Riau masih terdapat Juru Parkir (Jukir) yang meminta uang parkir sebesar Rp 2.000 untuk sekali parkir.
Padahal berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan, kendaraan roda dua hanya dikenakan tarif parkir Rp 1.000 untuk sekali parkir.
Salah satunya di cafe Jalan Arifin Ahmad, dimana oknum juru parkir yang mengenakan rompi parkir berwarna oranye meminta uang parkir Rp 2.000 untuk satu kendaraan roda dua.
Tidak hanya di sana, di salah satu cafe lainnya di Jalan HR Soebrantas tepatnya di depan Giant pun demikian, oknum Jukir mematok tarif Rp 2.000 dan menolak apabila diberi uang Rp 1.000.
Selain itu, Jukir ini sama sekali tidak mengenakan rompi resmi dari Dishub apalagi kartu petugas parkir selayaknya tukang parkir yang sudah diberi pengarahan oleh Dishub.
Seorang warga Kota Pekanbaru bernama Edy mengeluhkan banyaknya oknum Jukir yang masih meminta uang parkir di luar ketentuan ini.
"Di berita-berita banyak tukang parkir yang ditangkap, tapi ini kok masih ada ya, ndak satu dua pula jumlahnya," ujarnya.
Diakui Edy, dirinya pernah menolak membayar Rp 2.000 dengan alasan tidak mau melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tapi dia bilang, kalau di tempat lain memang seribu, kalau di sini sudah biasa ngutip dua ribu, lagian tukang parkirnya ada dua sampai tiga orang," tutupnya.
Baca Juga: Video Ayam Tarik Kereta Heboh di Twitter
Berita ini juga sebelumnya pernah dimuat di Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan link berita https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2018/06/12/di-panam-tukang-parkir-menolak-dibayar-seribu
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
-
Garda Revolusi Iran Serang Tanker Minyak, Pasokan Energi Dunia Terancam Lumpuh
-
IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi
-
DEN Yakin Pasokan LNG dan Minerba Tahan Bating Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Hidrogen Disebut Solusi Transportasi Rendah Emisi, Ini Alasannya
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang