Suara.com - Pjs Walikota Palembang, Akhmad Najib menegaskan jika saat ini Pemkot Palembang banyak mendapatkan laporan terkait retribusi parkir yang tidak sesuai. Kondisi ini, dinilai telah meresahkan masyarakat.
“Banyak aduan dari masyarakat terkait tarif parkir yang cukup besar bahkan hingga Rp 10 ribu, dan ini tidak masuk akal. Dalam waktu dekat kita akan segera menertibkannya dan jangan sampai ada lagi oknum-oknum nakal seperti ini,” kata Najib saat memimpin apel penertiban parkir di Kambang Iwak, Selasa (24/4/2018).
Dalam menertibkan parkir liar yang meresahkan masyarakat ini, lanjut Najib, pihaknya mengaku tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan kerjasama yang baik dari semua instansi, utamanya pihak kepolisian dan TNI untuk sama-sama menjaga menertibkan aturan ini supaya masyarakat menjadi nyaman.
"Malu kita dengan tamu-tamu yang datang ke Palembang saat Asian Games nanti kalau parkirnya saja sekarang seperti ini. Kita ini membawa nama Palembang di kancah internasional dan kita semua harus jaga citra Palembang dan buat tamu kita nyaman selama berada di Palembang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang Kurniawan menjelaskan berdasarkan Perda kota Palembang Nomor 16 Tahun 2011, tarif parkir roda empat sebesar Rp 2.000 dan roda dua sebesar Rp 1.000.
"Langkah yang kita ambil pertama semua juru parkir (jukir) tidak boleh meminta tarif parkir melebihi ketentuan yang ditetapkan. Kedua memastikan jukir untuk menata kendaraan yang parkir dengan baik. Ketiga, memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi parkir. Kemudian, keempat, akan melakukan penindakan yang tegas terhadap jukir yang melanggar ketentuan, dan melakukan tindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan,” kata Kurniawan.
Untuk melakukan upaya tersebut, lanjut Kurniawan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri 160 orang. “Rinciannya, 90 orang Dinas Perhubungan, 48 orang dari Pol PP, 16 dari kepolisian, enam dari denpom, dan enam orang dari kodim dan tim ini akan menyisir kantong parkir di Palembang,” pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
Bergaya Reserse Pakai Pistol Mainan, Dua Polisi Gadungan Peras Jukir di Terminal Depok Ditangkap
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Apa Itu Ziarah Kubro? Tradisi Sakral Warga Palembang Jelang Ramadan
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak