Pemenang I Bidang Usaha Kreatif diberikan kepada Malinda Amalia – Linean
Pemenang II adalah Nabila – Batik Kanawa
Pada Bidang Usaha Sosial
Pemenang I jatuh kepada Reno Pati – Rumah UPPO (Unit Pengelolaan Pupuk Organik)
Pemenang II diberikan kepada M Zulfikri Al Qowy – Paccoo.com
Kategori Bidang Usaha Teknologi Digital
Pemenang I adalah Aditya Pratama Ghifary – Media BIMBINGAN BELAJAR GRATIS Berbasis Website & Aplikasi
Pemenang II adalah Rafliansyah Ruslan – SCOLA (Learning Management System)
Untuk Bidang Usaha Teknologi Non Digital
Pemenang I adalah Alwy Herfian Satriatama – Majapahitech
Pemenang II adalah Aprial Syahputra – HerbalFoam
Kategori Non Mahasiswa
Pemenang I Bidang Usaha Industri, Perdagangan dan Jasa adalah Juwita – Golden Berry
Pemenang II adalah Reza Rizky Hermawan - Hermawan Propertindo Utama
Pemenang I Bidang Usaha Boga diberikan kepada Endro Firdaus – GreenSmoothie factory
Pemenang II adalah Bintang Priyambodo – Papa Buncit
Pemenang I Bidang Usaha Kreatif diberikan kepada Bella Kartika Aprilia – Sepiak Belitong
Pemenang II adalah Ray Abdul Fatah – Ravy 26 House
Bidang Usaha Sosial
Pemenang I jatuh kepada Andhika Mahardika – CV Agradaya Indonesia
dan pemenang II diberikan kepada Mohammad Andriza Syarifudin – Nusa Berdaya
Bidang Usaha Teknologi Digital
Pemenang I adalah Christopher Farrel Millenio Kusuma – Kecilin
dan Pemenang II adalah Yudhis Thiro Kabul Yunior – Detron Engineering
Baca Juga: Bank Mandiri Hadirkan Wirausaha Muda dalam WMM Expo 2018
Bidang Usaha Teknologi Non Digital
Pemenang I adalah Achmad Arbi – Lightning Advanced Solution Technology
Pemenang II adalah Nugroho Hari Wibowo – ENCOMOTION
Digital Financial Technology
Pemenang I adalah Adjie Wicaksana – Halofina – LPIK ITB
Pemenang II adalah Bong Defendy – Zend Money
Adapun kategori khusus pada kompetisi ini adalah kategori Best of The Best WMM 2018 diraih oleh Christopher Farrel Millenio Kusuma – Kecilin, dan kategori Finalis Terfavorit WMM 2018, direbut oleh Ardana Noor Octaviandi - Bolunesia.
Pemenang terfavorit adalah berdasarkan pilihan masyarakat melalui media sosial Facebook dengan jumlah Like dan Share terbanyak yang telah diverifikasi keabsahannya oleh panitia dan yang telah dimulai sejak 6 September - 13 September 2018.
Berita Terkait
-
Berbagi Kebaikan Untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal Bagi 2.800 Pendonor
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun
-
Bank Mandiri Raih Kinerja Moncer, Ekonom Nilai Buah Hasil Ekspansi
-
Bank Mandiri Raup 750 Juta Dolar AS dari Global Bond, Oversubscribe 3,3 Kali
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026
-
Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode
-
Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!
-
Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM
-
Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel
-
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak
-
Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat