Suara.com - Google akhirnya mengizinkan mata uang kripto yang telah memenuhi regulasi untuk beriklan di Amerika Serikat dan Jepang. Aturan ini berlaku mulai Oktober 2018.
Namun kebebasan ini hanya berlaku untuk wilayah Amerika Serikat dan Jepang. Bursa penukaran yang terdaftar di kedua negara ini diperbolehkan membeli layanan iklan di Google. Iklan Bitcoin Cs di selain kedua negara ini masih dilarang.
Tindakan Google ini mengikuti langkah serupa yang diambil oleh Facebook. Raksasa media sosial tersebut mengizinkan iklan tertentu yang mempromosikan mata uang kripto dan konten terkait yang telah disetujui sebelumnya, namun tetap melarang iklan terkait opsi biner (binary option) dan initial coin offering (ICO).
"Kami tidak memiliki bola kristal untuk mengetahui di mana masa depan apa yang terjadi pada cryptocurrency, tapi kami telah melihat adanya bahaya bagi konsumen atau potensi bahaya untuk konsumen sehingga harus diatur secara hati-hati," ujar Juru bicara Google Scott Spencer seperti dilansir dari Reuters, Kamis (27/9/2018).
Pada Maret lalu, Google mengatakan akan melarang iklan mata uang kripto dan initial coin offering (ICO) mulai Juni.
Langkah Google untuk melarang iklan mata uang kripto pada bulan Maret tersebut membuat harga mata uang kripto yang paling terkenal, Bitcoin, turun lebih dari 10 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan