Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah meluncurkan hunian Rusunami DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (12/10). Pendaftaran program hunian ini mulai berlaku pada 1 November 2018.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @aniesbaswedan menuturkan pendaftaran dibuka November guna memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyiapkan dokumen dan data sebagai syarat pendaftaran.
"Pendaftaran Program Hunian DP 0 Rupiah - Solusi Rumah Warga (SAMAWA) akan dibuka 1 November 2018. Pendaftaran akan dibuka awal bulan depan, agar memberikan kesempatan pada semua pihak untuk punya peluang sama dalam menyiapkan semua dokumen dan data sebagai syarat pendaftaran." kata Anies melalui akun Twitter @aniesbaswedan, Jumat (13/10/2018).
Selain itu, Anies Baswedan juga mengunggah video terkait tatacara pendaftaran program hunian Rusunami DP 0 Rupiah. Dia mengimbau agar pihak yang berminat untuk mendaftar secara mandiri maupun melalui loket di kantor Walikota / Bupati/ Dinas Perumahan untuk memahami informasi dan keterangan tata cara pendaftarannya.
"Mohon pahami informasi dan keterangan tata cara pendaftarannya, baik yang mandiri maupun melalui loket di kantor Walikota/ Bupati/ Dinas Perumahan."
Berkenaan dengan itu, berikut tatacara pendaftaran program hunian Rusunami DO 0 Rupiah seperti dalam video yang diunggah Anies Baswedan melalui akun Twitter miliknya @aniesbaswedan pada Jumat (12/10/2018).
Tatacara pendaftaran mandiri:
Masuk ke web resmi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Pelajari persyaratannya
Menyiapkan dokumen persyaratan; KTP, KK, NPWP, Surat Nikah
Download form surat permohonan dan persyaratan
Isi surat pernyataan, tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
Isi form di web pendaftaran
Upload surat permohonan asli (pdf/jpg)
Mendapat nomer registrasi
Surat permohonan asli dikirim ke unit fasilitas pemilikan rumah sejahtera (dimasukkan ke dalam amplot dengan dicantumkan nomer registrasi)
Pemohon memantau melalui sistem dengan memasukan nomer registrasi
Seluruh surat pernyataan asli diberikan setelah daftar nominatif penerima manfaat terbit
Tata cara pendaftaran melalui loket:
Baca Juga: Boaz Solossa Dipastikan Absen Bela Persipura Lawan Persib
Masuk ke web resmi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Pelajari persyaratannya
Menyiapkan dokumen persyaratan; KTP, KK, NPWP, Surat Nikah
Download form surat permohonan dan persyaratan
Isi surat pernyataan, tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
Masyarakat membawa dokumen persyaratan dan seluruh surat pernyataan asli
Petugas membantu mengisi form di web pendaftaran
Petugas mengupload surat permohonan asli (pdf/jpg)
Masyarakat mendapat nomer registrasi
Surat permohonan asli didokumentasikan oleh petugas
Seluruh surat pernyataan asli diberikan setelah daftar nominatif penerima manfaat terbit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
XL Jadi Jaringan #1 di Indonesia Versi Ookla, Borong Empat Penghargaan
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
-
Apa Penyebab Wangi Parfum Tidak Tahan Lama di Kulit Kering? Ini 5 Tips agar Awet
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
Ledakan Dekat Hotel yang Bikin Pemain Vietnam Tak Bisa Tidur Pulas Bukan Ulah Suporter Indonesia