Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi telah meluncurkan hunian Rusunami DP 0 Rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (12/10). Pendaftaran program hunian ini mulai berlaku pada 1 November 2018.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui akun Twitter pribadinya @aniesbaswedan menuturkan pendaftaran dibuka November guna memberi kesempatan yang sama kepada semua pihak untuk menyiapkan dokumen dan data sebagai syarat pendaftaran.
"Pendaftaran Program Hunian DP 0 Rupiah - Solusi Rumah Warga (SAMAWA) akan dibuka 1 November 2018. Pendaftaran akan dibuka awal bulan depan, agar memberikan kesempatan pada semua pihak untuk punya peluang sama dalam menyiapkan semua dokumen dan data sebagai syarat pendaftaran." kata Anies melalui akun Twitter @aniesbaswedan, Jumat (13/10/2018).
Selain itu, Anies Baswedan juga mengunggah video terkait tatacara pendaftaran program hunian Rusunami DP 0 Rupiah. Dia mengimbau agar pihak yang berminat untuk mendaftar secara mandiri maupun melalui loket di kantor Walikota / Bupati/ Dinas Perumahan untuk memahami informasi dan keterangan tata cara pendaftarannya.
"Mohon pahami informasi dan keterangan tata cara pendaftarannya, baik yang mandiri maupun melalui loket di kantor Walikota/ Bupati/ Dinas Perumahan."
Berkenaan dengan itu, berikut tatacara pendaftaran program hunian Rusunami DO 0 Rupiah seperti dalam video yang diunggah Anies Baswedan melalui akun Twitter miliknya @aniesbaswedan pada Jumat (12/10/2018).
Tatacara pendaftaran mandiri:
Masuk ke web resmi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Pelajari persyaratannya
Menyiapkan dokumen persyaratan; KTP, KK, NPWP, Surat Nikah
Download form surat permohonan dan persyaratan
Isi surat pernyataan, tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
Isi form di web pendaftaran 
Upload surat permohonan asli (pdf/jpg)
Mendapat nomer registrasi
Surat permohonan asli dikirim ke unit fasilitas pemilikan rumah sejahtera (dimasukkan ke dalam amplot dengan dicantumkan nomer registrasi) 
Pemohon memantau melalui sistem dengan memasukan nomer registrasi
Seluruh surat pernyataan asli diberikan setelah daftar nominatif penerima manfaat terbit
Tata cara pendaftaran melalui loket:
Baca Juga: Boaz Solossa Dipastikan Absen Bela Persipura Lawan Persib
Masuk ke web resmi yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Pelajari persyaratannya
Menyiapkan dokumen persyaratan; KTP, KK, NPWP, Surat Nikah
Download form surat permohonan dan persyaratan
Isi surat pernyataan, tanda tangan di atas materai Rp 6.000.
Masyarakat membawa dokumen persyaratan dan seluruh surat pernyataan asli
Petugas membantu mengisi form di web pendaftaran 
Petugas mengupload surat permohonan asli (pdf/jpg)
Masyarakat mendapat nomer registrasi
Surat permohonan asli didokumentasikan oleh petugas
Seluruh surat pernyataan asli diberikan setelah daftar nominatif penerima manfaat terbit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
 - 
            
              Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
 - 
            
              Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
 - 
            
              Update Tarif Listrik PLN November 2025
 - 
            
              Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
 - 
            
              Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
 - 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?