Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi meluncurkan hunian Rusunami DP 0 rupiah di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). Hunian tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di DKI Jakarta dan berpenghasilan rendah.
Berikut persyaratan untuk memiliki hunian Rusunami DP 0 rupiah adalah sebagai berikut :
1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun
2. Warga yang belum punya rumah
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan
4. Warga berpenghasilan Rp 4 – 7 juta setiap bulan
5. Warga yang taat pajak
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.
Persyaratan Administrasi
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Surat pernyataan belum punya rumah
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
Permohonan fasilitas pembiayaan melalui poses sebagai berikut:
1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta
2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI)
3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.
Untuk diketahui, pada tahap awal, hunian DP 0 rupiah Klapa Village menyediakan 780 unit dalam dua tipe rumah, yaitu tipe 21 dan tipe 36. Harga jual tiap unit tipe 21 sebesar Rp 184.800.000 – Rp 213.400.000, sebanyak 420 unit. Untuk tipe 36, harga berkisar Rp 304.920.000 – Rp 310.000.000, sebanyak 360 unit.
Adapun skema jangka waktu cicilan maksimal 20 tahun. Pada tahap 1 di Jakarta Timur, dua skema cicilan sebagai berikut:
- Cicilan Rp 2.008.337/bulan, jangka waktu 20 tahun, estimasi penghasilan Rp 5.738.105
- Cicilan Rp 2.426.665/bulan, jangka waktu 15 tahun, estimasi penghasilan Rp 6.933.329.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
AdMedika dan TelkoMedika Bersinergi Dukung Pemulihan Kesehatan Korban Bencana di Sumatra