Suara.com - Pemerintah Cina akan memberikan imbalan sebesar Rp 1,3 miliar kepada warganya yang berani melaporkan jika menemukan konten-konten ilegal seperti pornografi.
Kebijakan itu diumumkan pemerintah Cina pada 16 November dan berlaku mulai 1 Desember 2018. Nominal imbalan tersebut naik dua kali lipat dari sebelumnya.
Dikutip dari Asiaone.com, pengadilan Cina mendefinisikan konten illegal cukup luas, diantaranya pekerjaan yang membahayakan persatuan nasional, membocorkan rahasia dan mengganggu lingkungan.
Cyberspace Administration of Cina (CAC) sebelumnya menyatakan telah membersihkan 9.800 akun pada media sosial yang dituduh menyebarkan informasi dan rumor berbahaya secara politik.
Regulator internet negera setempat juga menghukum platform media sosial populer seperti WeChat dan Weibo untuk kelalaian dan tidak bertanggung jawab.
Pemberlakuan aturan baru ini adalah bagian dari upaya CAC untuk memperketat kontrol atas situs-situs yang bisa mempengaruhi opini publik.
Situs tersebut seperti grup chatting, blok dan Weibo, dimana pada 2012 para penggunanya dipaksa untuk mendaftarkan akun mereka dengan nama asli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Dinilai Wajar Naik, Perbandingan Harga BBM RI dengan Negara Tetanga
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026