Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan pengaturan lalu lintas selama arus mudik 2019 dan arus balik lebaran 2019 via jalur tol Trans Jawa. Setidaknya 1,9 juta orang dari Jabodetabek diprediksi akan menggunakan tol dengan panjang 1.167 km ini saat mudik lebaran 2019.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi menjelaskan pemerintah sudah menyiapkan lima skema pengaturan lalu lintas di tol Trans Jawa selama mudik lebaran 2019.
Berikut Suara.com merangkum kelima skema pengaturan lalu lintas di tol Trans Jawa selama mudik lebaran 2019:
1. Jalan satu arah (one way)
Pemerintah akan menerapkan jalur satu arah atau one way saat arus mudik lebaran mulai dari jalur Cikarang Utama KM 29 hingga Brebes Barat KM 262. Jalur ini berlaku milai 30 Mei sampai 2 Juni 2019 selama 24 jam.
Sedangkan untuk arus balik, pemerintah akan menerapkan sistem yang sama di Jalan Tol KM 1 hingga KM 29 Palimanan. One way pada masa arus balik ini akan diberlakukan pada 8 hingga 9 Juni selama 24 jam.
2. Pemindahan Gerbang tol Cikarang Utama
Gerbang tol Cikarang Utama selalu menjadi titik kemacetan di jalur tol Trans Jawa, maka dari itu PT Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT berencana memindahkan gerbang tol tersebut ke KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama dan KM 67 Gerbang Tol Kalihurip Utama.
3. Cegah Penumpukan di Rest Area
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Jakarta Cirebon via GT Palimanan
Kementerian Perhubungan RI meminta para pemudik untuk tidak bergantung pada rest area yang berada di jalan tol saja, ketika mudik Lebaran 2019.
Karenanya, Kemenhub menyarankan para pemudik untuk rela keluar dari jalan tol dan masuk ke area perkotaan untuk sekadar mencari tempat beristirahat.
4. Diskon Tarif Tol
Selama masa mudik lebaran 2019 pemerintah rencananya akan memberlakukan diskon tarif tol. Namun keputusan diskon akan dirilis pada sepuluh hari sebelum Lebaran.
5. Ganjil Genap di Pelabuhan Merak - Bakauheni
Pemerintah akan menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan pribadi yang ingin menyebrang via pelabuhan Merak dan Bakauheni mulai tanggal 30 Mei 2019 sejak pukul 20.00 WIB sampai 08.00 WIB. Atau pada waktu teramai penyeberangan kapal Merak - Bakauheni. Namun aturan ini hanya bersifat hanya bersifat imbauan semata.
Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 31 Mei 2019 sementara puncak arus balik akan terjadi pada 9 Mei 2019
Tag
Berita Terkait
-
Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Jakarta Cirebon via GT Palimanan
-
Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Jakarta Cirebon via GT Kanci
-
Info Mudik 2019 Fasilitas Rest Area Tol Pejagan - Brebes Exit atau Brexit
-
Pemudik Bermobil Tembus 5,6 Juta, Pantura Bukan Pilihan Utama
-
Tarif Tiket Pesawat Tinggi, Pelindo II Siap-siap Hadapi Lonjakan Pemudik
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik