Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyentil para pimpinan pemerintah daerah agar bisa pro aktif dengan kebijakan pemerintah. Salah satunya pada kebijakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Mantan Direktur Utama PT KAI (Persero) ini menyarankan pimpinan pemda agar membuat aturan yang mewajibkan masyarakat dan badan usaha memasang PLTS di rumah atau gedung masing-masing.
Untuk diketahui, penggunaan PLTS untuk rumah tangga dan gedung telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero).
"Kalau saya jadi Gubernur, saya akan bikinkan peraturan," katanya, di Halaman Monas, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Menurut Jonan, peraturan PLTS bisa dimasukkan ke dalam aturan perizinan membangun bangunan (IMB).
Dalam peraturan tersebut, lanjut Jonan, pemda mensyaratkan PLTS bagi masyarakat atau badan usaha yang ingin mengajukan IMB.
"Pengajuan IMB bangunan di atas 250 meter persegi wajib pasang PLTS atap. Kalau gedung sudah jadi gimana. Kalau saya, dalam 5 tahun harus bikin itu yang di atas 500 meter persegi," jelas dia.
Jonan menambahkan, pemda juga harus memberikan sanksi tegas kepada masyarakat dan badan usaha yang tak mau memasang PLTS.
"Kalau 5 tahun enggak pasang, misalnya listriknya diputus, kerja sama dengan PLN. Supaya penggunaan energi jauh lebih ramah lingkungan," pungkas Jonan.
Baca Juga: Hemat Energi, Jonan Pakai Panel Surya untuk Rumah Pribadinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Naik 15,6 Persen, Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Tembus 7,7 Juta Periode Juli-September
-
PP 39/2025 Terbit, Pemerintah Prioritaskan Stok Batu Bara untuk BUMN Energi dan Industri Strategis
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Ditutup Menguat Didorong Keperkasaan Rupiah
-
Mandatori B50 Ditargetkan Berjalan Semester II 2026, Bahlil: Insya Allah Kita Tak Lagi Impor Solar!
-
Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
-
Danantara Akan Jadi Penyuntik Dana Besar di Pasar Modal RI
-
Dapat Penjaminan Kredit, Kini UMKM Bisa Ikut Tender Pengadaan Barang-Jasa Pemerintah
-
3 Rekomendasi Lokasi Rumah di Jakarta Selatan Harga di Bawah Rp 1 Miliar
-
Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup
-
Relawan GPN 08 Gelar 'Ngaliwet Rakyat' Peringati Setahun Jabatan Presiden