Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono secara resmi membuka sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) tingkat nasional.
Sayembara bertujuan untuk memperoleh berbagai ide/gagasan desain kawasan melalui partisipasi masyarakat, khususnya yang berkecimpung pada bidang arsitektur, perencanaan dan perancangan kota di Indonesia.
“Proses ini tidak hanya sekedar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan saja, tetapi juga untuk merencanakan pusat pertumbuhan perkotaan baru agar menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Ibu Kota Negara baru ini nantinya akan ditempati oleh generasi muda Indonesia, sehingga harus dirancang sebagai kota masa depan yang cerdas, modern dan berstandar internasional yang disebut smart metropolis," kata Menteri Basuki di Balikpapan, Rabu (2/10/2019).
Menurut Menteri Basuki, konsep Smart Metropolis diwujudkan sebagai kota yang sehat, efisien, produktif, dan membahagiakan warganya lewat penataan bangunan dan lingkungan yang compact dan inklusif serta moda transportasi publik yang terintegrasi.
"IKN baru juga didesain sebagai kota yang mampu menyediakan pelayanan keamanan, kesehatan dan pendidikan kelas dunia, sehingga dapat menarik para talenta-talenta hebat nasional & internasional untuk tinggal," ujarnya.
Dikatakan Menteri Basuki, selain dirancang menjadi kota cerdas, desain IKN baru juga harus mencerminkan identitas bangsa yang diterjemahkan dalam urban design secara filosofis dari pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.
"Selain itu, IKN baru harus menunjukkan keberlanjutan kehidupan aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Karena itu, konsep pembangunan IKN baru meminimalisir intervensi terhadap alam (terutama hutan), mengintegrasikan ruang-ruang hijau serta biru," kata Menteri Basuki.
Sayembara dimulai tanggal 3-18 Oktober 2019 sebagai masa pendaftaran. Penetapan pemenang sayembara ini akan dilakukan pada 16–20 Desember dan akan diumumkan pada 23 Desember 2019.
Penghargaan dan pemberian hadiah dilakukan pada 27 Desember 2019. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada situs https://sayembaraikn.pu.go.id.
Baca Juga: Lahan Ibu Kota Baru Terdampak Karhutla, Kepala Bappenas: Itu karena Angin
Pemenang desain IKN akan ditetapkan 3 pemenang utama dan 2 juara harapan dengan mendapatkan hadiah uang tunai dan piagam penghargaan dengan total Rp 5 miliar.
Setiap pemenang akan mendapatkan piagam penghargaan dan hadiah. Pemenang I Rp 2 miliar, Pemenang II Rp 1,25 miliar, pemenang III Rp 1 miliar, Harapan I 1 Rp 500 juta dan Harapan II Rp 250 juta.
Konsep dari para pemenang sayembara tingkat nasional akan menjadi bagian dari kerangka acuan untuk sayembara bertaraf internasional pada 1 Januari-31 Maret 2020.
Hasilnya akan dilakukan pengayaan rancangan kota hasil sayembara nasional oleh ahli internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih