Suara.com - Momen natal dan tahun baru biasanya dimanfaatkan untuk bepergian. Untuk mengamankan rumah yang ditinggal pemiliknya, Kepolisian Sektor Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, menyediakan jasa penitipan rumah gratis bagi warga yang hendak melakukan mudik Natal 2019.
Kapolsek Arut Selatan AKP Rendra Aditya Dani mengatakan, dibukanya penitipan rumah tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang mudik merayakan Natal 2019.
"Setiap rumah yang dititipkan kepada kami akan ditingkatkan pengawasannya dan patroli lapangan guna mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan rumah kosong," katanya.
Dia mengatakan, persyaratan yang harus dilengkapi bagi mereka yang berminat menitipkan rumahnya cukup mudah, yakni cukup melampirkan foto copy KTP, nomor telepon atau handphone, terutama yang terhubung dengan aplikasi Whatsapp, serta foto rumah tersebut.
Tujuannya untuk mempermudah pihaknya ketika melakukan patroli ke rumah yang dititipkan dan melakukan koordinasi dengan pemilik rumah, bahwa rumahnya telah terpantau dan diawasi.
Untuk melakukan pendaftaran, kata dia, warga bisa mendatangi Polsek Arut Selatan atau pun Bhabinkamtibmas setempat. Waktu penitipan berlangsung pada 19-27 Desember 2019.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Ahmadi Riansyah mengapresiasi program penitipan rumah warga secara gratis yang dilakukan Polsek Arut Selatan.
"Program itu sangat baik dan kami selaku pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada polisi. Program itu merupakan bentuk nyata kepedulian polisi terhadap masyarakat di Kotawaringin Barat," kata dia.
Ahmadi berharap semoga program serupa tidak hanya dilakukan Polsek Arut Selatan, tetapi juga Polsek lainnya di Kotawaringin Barat, sehingga masyarakat di lima kecamatan tersebut juga dapat merasakan hal yang sama. (Antara)
Baca Juga: Pemenang Sayembara Desain Ibu Kota Negara Diumumkan Sebelum Natal
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK