Suara.com - Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar diangkat menjadi Komisaris Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN.
Penunjukkan ini sesuai dengan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN pada hari ini di Graha PGAS.
Dalam RUPSLB itu pemegang saham sepakat Arcandra Tahar diangkat sebagai Komisaris Utama PGN mengganti IGN Wiratmaja Puja.
"Para pemegang saham yang berwenang, menyetujui keputusan telah yang tetapkan,” ujar Sekretaris Perusahaan Rachmat Hutama, Selasa (21/1/2020).
Rachmat menambahkan, keputusan pergantian Komisaris Utama ini merupakan keputusan mutlak pemegang saham.
"Bergabungnya Pak Arcandra Tahar di PGN, diharapkan dapat memperkokoh kinerja dewan komisaris, direksi, dan PGN," tambah Rachmat.
Adapun berikut susunan Komisaris dan Direksi PGN selepas RUPSLB.
Komisaris
Komisaris Utama : Arcandra Tahar
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Arcandra Tahar Jadi Komisaris Utama PGN
Komisaris: Luky Alfirman
Komisaris: Mas’ud Khamid
Komisaris Independen: Paiman Rahardjo
Komisaris Independen: Christian H. Siboro
Komisaris Independen: Kiswodarmawan
Direksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok