Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk naikan tarif ojek online (ojol). Kenaikan ini rencananya bakal diterapkan pada pertengahan Maret 2020 ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, penerapan tarif ojol yang baru menunggu Keputusan Menteri yang belum ditandatangani Menteri Perhubungan.
"16 Maret itu sudah beroperasi. Kepmen sedang kita ajukan. Tinggal penomoran saja," ujar Budi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Menurut Budi, kenaikan tarif ini telah disetujui oleh para sopir ojol dan melalui diskusi dengan beberapa pihak seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Dengan adanya kenaikan tarif ini, Budi berharap adanya kenaikan pelayanan yang diberikan aplikator maupun pengendara ojol.
"Kalau ada kenaikan tarif, rata-rata pengguna ada kompensasi perbaikan pelayanan dari aspek keselamatan dan keamanan. Oke dinaikan tapi pelayanan lebih dan jaminan juga lebih," jelas dia.
Adapunnya, kenaikannya, tarif batas bawah naik sebesar Rp 250 per kilometer dan tarif batas atas juga naik Rp 150 per kilometer. Kenaikan tarif ini berlaku pada zona II yaitu Jabodetabek.
Sehingga, dengan kenaikan itu tarif batas bawah dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 per kilometer. Kemudian, tarif batas atasnya dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650 per kilomer.
Dengan kenaikan tarif tersebut maka tarif termurah ojol juga bergeser dari kisaran Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer menjadi Rp 9.000 - Rp 10.500 per 4 kilometer.
Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Jadi Rp 2.650 Per Kilometer
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen