Suara.com - Kementerian Perhubungan memutuskan untuk naikan tarif ojek online (ojol). Kenaikan ini setelah Kemenhub melakukan kajian dan mendapat pertimbangan dari beberapa pihak.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebut, kenaikan tarif ini berlaku pada zona II yaitu Jabodetabek.
Adapunnya, kenaikannya, tarif batas bawah naik sebesar Rp 250 per kilometer dan tarif batas atas juga naik Rp 150 per kilometer.
Sehingga, dengan kenaikan itu tarif batas bawah dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 per kilometer. Kemudian, tarif batas atasnya dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650 per kilomer.
"Angka ini kita mainkan dengan rumus tertentu dan kemudian kita juga memainkan model yang dibuat oleh litbang, kemudian saya laporkan ke menteri," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
"Sebenarnya angka yang kita temukan Rp 225 per km untuk batas bawah. Rp 150 rupiah batas atas. Setelah kita masukan ke model, Rp 225 per kilometer naiknya menjadi Rp 250 rupiah," tambah Budi.
Budi melanjutkan, dengan kenaikan tarif tersebut maka tarif termurah ojol juga bergeser dari kisaran Rp 8.000 - Rp 10.000 per 4 kilometer menjadi Rp 9.000 - Rp 10.500 per 4 kilometer.
"4 km, kan dikali 4 jadi Rp 1.000 rupiah. Jadi Rp 9.000 - Rp 10.500, kalau dulu kan Rp 8.000 - Rp 10.000, masih di angka Rp 9.000," ucap dia.
Baca Juga: Driver Ojol yang Pukul Pegawai Minimarket Minta Maaf, Warganet: Enak Bener
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?
-
Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung
-
Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga
-
Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama
-
Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama
-
Mati Listrik saat Bikin Roti? Ini 5 Cara Selamatkan Adonan!
-
PHK Meningkat, DPR Minta KP2MI Genjot Penempatan Pekerja ke Luar Negeri
-
Koordinat Lokasi hingga Data Keluarga Bocor, Dosen UGM Diteror usai Kritik Dugaan Mutasi ASN