Suara.com - Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengakui kemungkinan tak semua pelaku usaha hotel bisa membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri menyusul banyaknya usaha yang melambat dan bahkan tutup akibat virus corona.
"Kalau hotel kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit. Dan itu kemungkinan juga tidak penuh karena seperti tadi saya bilang, kalau tidak ada cashflow-nya, apa yang mau diberikan. Masalah besarnya di situ," katanya di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Hariyadi mengungkapkan hingga Senin (6/4/2020) sore telah menerima laporan sebanyak 1.266 hotel tutup karena terdampak mewabahnya COVID-19.
Meski belum ada data spesifik mengenai jumlah karyawan yang terdampak penutupan hotel, ia memperkirakan sebanyak lebih dari 150 ribu karyawan ikut kena imbasnya.
Menurut Hariyadi, selama ini usaha perhotelan tidak pernah bermasalah mengenai pembayaran THR. Namun, kondisi kali ini sangat luar biasa dampaknya bagi industri tersebut.
Terhadap karyawan dari 1.266 hotel yang tutup, semua karyawannya kini berstatus cuti di luar tanggungan perusahaan.
Pengusaha hotel tidak mengambil jalan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak memiliki dana untuk memberikan pesangon.
"Jadi (karyawan yang dirumahkan) tidak ada pendapatan. Makanya itu sangat buruk. Karena perusahaan memang tidak punya dana lagi. Maka pemerintah kalau mau beri stimulus, stimulusnya kepada pekerja (yang dirumahkan) itu," katanya. (Antara)
Baca Juga: Imbas Corona, PNS Terancam Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Lebaran Tahun Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?