Suara.com - Sejumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 mulai melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Namun, sejumlah karyawan korban PHK mengaku kesulitan untuk melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
"Saya sudah mendaftar tetapi ada kendala dalam melakukan pendaftaran," kata salah satu calon pendaftar Bagus Yudistira di Solo, Kamis (16/4/2020) kemarin.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama dimulai Sabtu (11/4/2020) pada pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 16 April pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan pada proses pendaftaran tersebut, warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini kesulitan mengunggah foto KTP dan swafoto yang menjadi syarat pendaftaran.
"Saya sudah berusaha berulangkali mengunggah foto KTP maupun swafoto di website www.prakerja.go.id tetapi gagal terus," katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan salah satu petugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta. Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini belum ada solusi.
Calon pendaftar lain Eka Saputra mengatakan juga belum berhasil melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
"Saya sudah beberapa kali mencoba tetapi belum berhasil juga, mungkin karena saat ini banyak yang daftar. Jadi kan bersamaan," katanya.
Baca Juga: Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
Terkait hal itu, Kepala Disnakerperin Kota Surakarta Ariani Indrastuti mengatakan pendaftaran Kartu Prakerja terpusat di Jakarta sehingga dinas di daerah tidak bisa memberikan solusi.
"Kami juga tidak bisa mendeteksi berapa warga Solo yang telah mendaftar Kartu Prakerja," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah