Suara.com - Sejumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 mulai melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Namun, sejumlah karyawan korban PHK mengaku kesulitan untuk melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
"Saya sudah mendaftar tetapi ada kendala dalam melakukan pendaftaran," kata salah satu calon pendaftar Bagus Yudistira di Solo, Kamis (16/4/2020) kemarin.
Sebagaimana diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama dimulai Sabtu (11/4/2020) pada pukul 19.00 WIB sampai dengan tanggal 16 April pukul 16.00 WIB.
Ia mengatakan pada proses pendaftaran tersebut, warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini kesulitan mengunggah foto KTP dan swafoto yang menjadi syarat pendaftaran.
"Saya sudah berusaha berulangkali mengunggah foto KTP maupun swafoto di website www.prakerja.go.id tetapi gagal terus," katanya.
Terkait hal itu, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan salah satu petugas Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta. Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini belum ada solusi.
Calon pendaftar lain Eka Saputra mengatakan juga belum berhasil melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
"Saya sudah beberapa kali mencoba tetapi belum berhasil juga, mungkin karena saat ini banyak yang daftar. Jadi kan bersamaan," katanya.
Baca Juga: Dituding Ada Kepentingan di Kartu Prakerja, Stafsus Jokowi Siap Mundur
Terkait hal itu, Kepala Disnakerperin Kota Surakarta Ariani Indrastuti mengatakan pendaftaran Kartu Prakerja terpusat di Jakarta sehingga dinas di daerah tidak bisa memberikan solusi.
"Kami juga tidak bisa mendeteksi berapa warga Solo yang telah mendaftar Kartu Prakerja," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo